Depot `Kangen Water` Tak Kantongi Sertifikat Layak Higienis Sanitasi

PKL.KERINCI, OKETIMES.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pelalawan, Senin (4/5) merazia sejumlah depot air isi ulang yang diduga banyak tak memiliki sertifikat layak higienis sanitasi.

Dari tujuh (7) depot yang didatangi oleh Satpol PP, terdapat 1 depot yang tidak bisa menunjukkan surat sama sekali, yakni Depot Kangen Water di jalan Akasia Ujung. Sedangkan 2 depot suratnya sudah mati dan tak diperpanjang lagi yakni depot di jalan Pemda dan di depan Soto Family jalan Akasia.

"Tadi kita razia di jalan Akasia, jalan Pemda dan sejumlah titik. Kita menanyakan ke mereka surat sertifikat layak higienis sanitasi yang harus ada pada usaha depot air minum isi ulang," terang Kasatpol PP Pelalawan Nifto Anin melalui Kasie Pengendalian dan operasi (Danlop) Ramdani Kamal pada media ini via selulernya, Senin (4/5).

Ramdani yang akrab dipanggil Dani ini menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penyisiran atau razia pada depot air minum isi ulang itu berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Pelalawan. Karena semestinya, untuk usaha depot air minum mereka wajib memiliki sertifikat layak higienis sanitasi dari Pekanbaru yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan Pelalawan.

"Nanti dari situ, Diskes yang akan mengajukan rekomendasi bagi para pelaku usaha, apakah boleh mendirikan usaha depot air minum atau tidak jika tempat pengambilan air untuk usaha tersebut sudah dilakukan uji laboratorium. Jadi memang tidak sembarang," tegasnya.

Untuk razia ini, sambungnya, pihaknya akan menggelar selama tiga hari berturut-turut yang dimulai dari Senin kemarin (4/5) sampai 6 Mei mendatang. (zul)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :