Perlu Razia Rutin Tempat Hiburan di Kota Pekanbaru
anggota DPRD Kota Pekanbaru, Romi Sinaga
PEKANBARU, OKETIMES.com - Peredaran Narkoba di Pekanbaru kian marak, hal ini tidak terlepas semakin meningkatnya jumlah tempat hiburan di Pekanbaru yang diduga kuat terjadi transaksi narkoba didalamnya. Untuk mencegah maraknya narkoba di Pekanbaru aparat terkait perlu melakukan razia rutin terhadap keberadaan tempat hiburan.
Hal ini diungkapkan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Romi Sinaga, kemarin. Ia minta pihak aparat hukum baik itu kepolisian, BNN Provinsi Riau serta Pemerintah Kota Pekanbaru untuk rutin melakukan razia ke tempat hiburan.
"Jika Pemerintah melalui aparat terkait tidak segera menyikapi persoalan narkoba ini, maka akan menimbulkan persoalan yang serius dan bisa saja Kota Pekanbaru kedepannya menjadi pusat transaksi narkoba. Segera lakukan razia rutin ke tempat hiburan, kalau tidak maka akan semakin banyak masyarakat yang berada di tempat hiburan menggunakan narkoba," katanya.
Romi mengaku persoalan ini tidak bisa dibiarkan, apalagi Kota Pekanbaru ini menjadi pusat sentral masuknya jaringan narkoba. Dalam hal ini menyikapi persoalan ini perlu keseriusan.
"Aparat hukum serta BNN Provinsi Riau diharapkan dapat memberantas penggunaan dan pengedarkan narkoba. Upaya dan lngkah yang dilakukan BNN saat ini sudah bagus, sebab narkoba ini sangat berbahaya bagi generasi muda," sebutnya.
Kepada Pemerintah Kota Pekanbaru, Romi meminta harus memperketat izin usaha tempat hiburan, maka tempat hiburan yang sudah menjalahi aturan Perda maka sebaiknya Pemko Pekanbaru secara tegas harus memberikan sanksi, seperti menutup tempat hiburan tersebut.
"Sanksi tempat hiburan ini harus ada. Saya heran saja, kenapa sudah terbukti menjadi pusat narkoba mengapa belum ditutup dan ditindak tempat hiburan itu," sebutnya.(ade)
Komentar Via Facebook :