Bupati Ambil Sumpah 20 Anggota BPD 4 Desa di Mandau
Bupati H Herliyan Saleh menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan anggota BPD di Desa Petani, Kecamatan Mandau
DURI, OKETIMES.com – Bertempat di halaman Kantor Kepala Desa Petani, Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh, Sabtu (2/5) petang, mengambil sumpah/janji dan mengukuhkan 20 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 4 desa di Kecamatan Mandau.
Ke-20 anggota anggota BPD yang diambil sumpah/janji dan dikukuhkan tersebut berasal dari Desa Petani (9) orang, Mumbung (7), Pematang Obo (2) dan Boncah Mahan (2). Sedangkan anggota BPD Tambusai Batang Dui (1) dan Simpang Padan (1) batal diambil sumpah/janji dan dikukuhkan karena berhalangan hadir.
Kepala ke-20 anggota BPD tersebut, Bupati minta segera melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya. Sehingga pelaksanaan pembangunan di masing-masing desa dapat segera dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Satu hal pokok yang harus digesa untuk dilakukan, khususnya bagi desa yang belum, kata Herliyan, adalah pembuatan peraturan desa tentang anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).
"Kordinasikan dengan Kepala Desa (Kades) dan pihak terkait lainnya. Musyawarahkan dengan sebaik-baiknya setiap rencana anggaran pembangunan dalam APBDes. Jangan dibuat oleh BPD sendiri, sementara Kades hanya disuruh tanda tangan," pesan Herliyan.
Di bagian lain, Bupati mengingatkan, sebagai mitra, antara BPD dan Kades harus solid. Senantiasa bekerjasama agar pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik. Benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Terkait dengan gagalnya 2 orang anggota BPD dari Tambusai Batang Dui dan Simpang Padang mengucapkan sumpah/janji dan dikukuhkan bersama 20 anggota dari keempat desa tersebut, Bupati langsung menginstruksikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) H Ismail, agar segera diambil sumpah/janji dan dikukuhkan.
"Biar cepat, pengambilan sumpah/janji dan pengukuhannya dilakukan di Bengkalis saja. Karena sesuai ketentuan, bila tidak diambil sumpah/janji dan dikukuhkan, keduanya tidak boleh melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya. Jadwalkan segera," pinta Herliyan.
Menanggapi instruksi itu, meskipun belum dapat memastikan, Ismail menjelaskan dalam waktu dekat hal tersebut dilaksanakan. "Pokoknya secepatnya," ujar Ismail, singkat.
Selain Ismail dan Sekretaris Daerah H Burhanuddin serta Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kaderismanto, ikut hadir pada acara pengucapan sumpah/janji dan pengukuhan ke-20 anggota BPD di Desa Petani tersebut diantaranya Camat Mandau H Hasan Basri.
Kemudian, Kadipenda H Umran, Kadis Pertambangan dan Energi H TS Ilyas, Kadis Tata Kota, Tata Ruang dan Pemukiman Emri Juli Harnis, serta Kadis Kesehatan M Sukri.
Pada acara tersebut, selain disambut hangat warganya, Bupati dan rombongan juga disuguhi 2 tarian yang secara apik ditampilkan anak-anak Taman Kanak-Kanak Al Hidayah Syek Sulaiman. Kedua tarian yang ditampilkan tersebut adalah tari Aceh Bungo Campako dan Zapin Bahari.(dri)
Komentar Via Facebook :