Maling Laptop, Pelajar SMP Diamuk Massa
Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama babak belur dihakimi massa, usai tepergok mencuri sebuah laptop milik seorang mahasiswa Fisipol Universitas Islam Riau yang kos di Jalan Air Hitam Kecamatan Bukit Raya, Kamis siang (23/4/15) lalu.
Pekanbaru, OKETIMES.com - Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama babak belur dihakimi massa, usai tepergok mencuri sebuah laptop milik seorang mahasiswa Fisipol Universitas Islam Riau yang kos di Jalan Air Hitam Kecamatan Bukit Raya, Kamis siang (23/4/15) lalu.
Pelaku berinisial, Ds (15) warga Buluh Cina Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Dia bersama dua temannya berinisial MN (15) dan Mi (15) mencoba mencuri laptop merek Asus milik Firmsyah Putra (20) yang tersimpan didalam kamar kosannya.
Informasi yang dihimpun media ini dikepolisian, Senin (27/4/15), peristiwa itu berawal saat korban sedang tertidur di kamar tersentak mendengar bunyi sepeda motor dan melihat laptop merek Asus kepunyaannya telah raib.
Korban langsung bergegas keluar rumah dan melihat pelaku yang duduk berboncengan ditengah menggunakan sepeda motor Yamaha Mio sambil menenteng laptop miliknya. Melihat itu, Firmasyah langsung berteriak sambil berusaha mengejar laju sepeda motor para pelaku, hingga dirinya tersungkur dan mengalami luka lecet akibat terkena aspal Jalan Air Kuning.
Beruntung, teriakan korban didengan Arifin (20) seorang warga yang kebetulan melintas hendak pulang kerumahnya di Perumahan Aur Kuning. Dengan sigap Arifin lalu mengejar ketiga pelajar tersebut dan berhasil menangkap seorang pelaku.
"Ds ditangkap, usai sepeda motor yang dikendarai ketiga pelaku terjatuh sewaktu kabur memutari perumahan Air Kuning. Warga yang mendengar teriakan maling lalu menghajar pelaku, sementara dua rekannya berhasil kabur. Untung saja ada warga yang menghubungi polisi. Akibat amukan massa yang emosi, lanjut Arry, Ds mengalami luka memar dikepalanya dan lecet dikedua siku tangannya serta kakinya," jelas Kapolsek Bukit Raya Kompol Khaidir Bochy dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Arry Prasetyo SH MH.
Usai digelandang ke Mapolsek Bukit Raya, polisi lalu melakukan pengembangan dan tak butuh waktu lama untuk menangkap MN, rekan DS. "Tersangka MN hari itu juga berhasil kita amankan dirumanya," ungkap Arry.
Kini kedua tersangka yang masih berstatus pelajar kelas tiga di Sekolah Menengah Pertama tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif untuk dilakukan pengembangan, guna meringkus tersangka Mi.
"Kedua tersangka diwajibkan wajib lapor, karena sesuai undang-undang Diversi kita tidak dapat menahannya, karena undang-undang itu melarang kita menahan anak dibawah umur," jelas Arry.
Terpisah, Ds dengan wajah tertunduk mengaku jika dirinya melakukan aksi tercela tersebut karena ajakan kedua temannya. "Saya hanya diajak teman, katanya mau mengambil sesuatu," tuturnya. (dm)
Komentar Via Facebook :