Pekan Depan Pemkab Pelalawan Ajukan 10 Ranperda ke Dewan
Ilustrasi
Pkl.Kerinci, OKETIMES.com - Sebanyak 29 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akan diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan pada sisa tahun 2015 ini. Direncanakan 10 Ranperda pekan depan akan diajukan ke DPRD Pelalawan.
" Ya benar, Karena memang Ada 29 Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang sudah dirancang menjadi Ranperda. Jika sebelumnya sudah dibahas yakni Ranperda Pilkades serentak yang sudah menjadi Perda dan Ranperda Desa Adat yang masih ditunda," jar Davidson Kepala Bagian Hukum Setdakab Pelalawan kepada media ini di Pangkalan Kerinci, Sabtu (25/4)..
Ia juga mneyatakan pekan depan pihaknya akan mengangsur 10 Ranperda, untuk dibahas dewan menjadi Perda. Hanya saja tidak pengesahan tidak secara keseluruhan Ranperda, tentunya akan menjadi Perda. Seperti sebelumnya dipilah dan yang prioritas saja yang akan menjadi Peraturan Daerah.
Davitson tidak merinci ranperda apa saja yang akan diajukan. " Dari 29 Ranperda yang akan diajukan diantaranya retribusi, SOT Dinas, SOT Setda, SOT Sekwan, Baz, Diniyah Ta'limiyah Dan lain sebagainya," ungkap.
Sebelumnya media ini sempat menghubungi Ketua DPRD Pelalawan Nasarudin, SH yang menyatakan DPRD Pelalawan, akan terlebih dulu menyeleksi Ranperda yang diajukan Pemkab Pelalawan.
" Meskipun yang diajukan Pemkab Pelalawan sebanyak 29 Ranperda tentunya yang dibahas hingga diparipurnakan menjadi Perda adalah yang perioritas dan yang dibutuhkan saat ini," tukasnya. (Ijul)
Komentar Via Facebook :