Bupati Siak Serahkan 344 SK CPNS K2

Bupati Siak Serahkan 344 SK CPNS K2

SIAK, OKETIMES.com - Sebanyak 344 honorer K2 menerima SK CPNS K2 yang diserahkan langsung oleh Bupati Siak Drs H Syamsuar M.Si di ruang Indra Pahlawan, kantor Bupati Siak, Selasa (21/4/2015).

Penyerahan SK CPNS K2 ini, selain Bupati hadir Sekdakab Siak Drs HT Said Hamzah M.Si, Kepala BKD Kabupaten Siak H Lukman S.Sos M.Pd. dan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Siak.

Dalam Sambutannya Bupati siak memberikan ucapan selamat kepada pegawai CPNS K2, motivasi dan dukungan serta spirit kepada pengawai yang menerima SK CPNS K2. Bupati menghimbau agar para pegawai yang baru ini dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

Dikatakan Bupati, formasi yang didapatkan saat ini adalah formasi yang diperuntukan bagi tenaga honorer yang sudah mengabdikan dirinya kepada Pemerintah Daerah minimal sejak 01 Januari tahun 2005 yang masih aktif sampai saat ini dalam menjalankan tugasnya.

Walau demikian, Bupati mengingatkan kepada CPNS K2 masih ada tahapan yang harus dilewati untuk menjadi PNS yang utuh. Dimana setiap CPNS selama 2 tahun sejak tanggal pengangkatan ternyata melakukan tindakan pelanggaran, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2003 Tentang wewenang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai Negeri, maka pejabat Pembina Kepegawaian di daerah diberikan kewenangan untuk menetapkan surat keputusan pemberhentian sebagai CPNS, karena dianggap tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS, ujar Bupati.

"Namun apabila mereka ini berhasil melewati masa percobaan ini maka otomatis akan di angkat PNS. Untuk itu diharapkan kepada CPNS K2 ini agar dalam melaksanakan tugas harus patuh dan tunduk dengan aturan, mengikuti arahan dari Kadisnya masing-masing dan diharapkan agar CPNS K2 ini dapat bekerja dengan maksimal, disiplin dan menjalankan tugas dengan tanggung jawab serta tidak neko-neko dalam menjalankan tugas," ungkap Bupati mengingatkan. (adi/man)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait