Pengecer Rokok Nyambi Jualan Sabu Diciduk Polisi

Seorang pedagang gerobak rokok bernama Budi Chandra (38) warga Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Sukaramai Kecamatan Pekanbaru Kota, berhasil diamankan petugas Sat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru karena kedapatan menjual dan menyimpan sebanyak 19 paket kecil shabu-shabu, Senin (20/4) malam,

Pekanbaru, OKETIMES.com - Seorang pedagang gerobak rokok bernama Budi Chandra (38) warga Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Sukaramai Kecamatan Pekanbaru Kota, berhasil diamankan petugas Sat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru karena kedapatan menjual dan menyimpan sebanyak 19 paket kecil shabu-shabu, Senin (20/4) malam, sekitar pukul 19.30 WIB.

Menurut Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza SH, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat jika tersangka Budi Chandra kerap menjual narkotika jenis Shabu di warung gerobak miliknya.

"Mendapat informasi tersebut, petugas lalu menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemancingan berpura-pura membeli sabu sebanyak satu paket seharga Rp 200 ribu. Setelah transaksi berhasil kita langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan," ungkap Iwan, Selasa (21/4).

Menurut Iwan, petugas kemudian melakukan penggeledahan didalam warung gerobak milik tersangka dan berhasil menemukan barang bukti sabu sebanyak 19 paket kecil yang disimpan di dalam laci tempat rokok.

Setelah dilakukan penyidikan, tersangka mengaku jika barang haram tersebut didapat dari rekannya berinisial Gum warga Jalan Pangeran Hidayat.

"Saat kita mendatangi rumah Gum, ia sudah tidak berada ditempat. Rumah Gum sendiri juga sempat kita geledah namun tidak ditemukan barang bukti dan Gum sendiri telah kita tetapkan sebagai DPO," sambungnya.

Terpisah, Budi mengaku jika dirinya baru seminggu menjual barang haram tersebut di warung gerobak miliknya. Itu ia lakukan karena keuntungan dari hasil berjualan gerobak tidak mencukupi untuk biaya hidup keluarganya.(dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait