Polresta Tetapkan 6 Tersangka Judi 88 Game Centre

PEKANBARU, oketimes.com- Polresta Pekanbaru menetapkan enam orang tersangka judi hasil penggerebekan di 88 Game centre Jalan Riau, Pekanbaru, Sabtu (30/3) kemarin.

Seorang diantaranya adalah calo atau perantara yang menjual koin kepada pemain. Sedangkan lima lainnya merupakan pemain.'Lima diantaranya pemain dan seorangnya calo,' kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria SIK MH kepada oketimes.com.

Menurut Kasat Reskrim, para tersangka ini jerat degan Pasal 303 bis dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Rencahnya ancaman hukuman membuat para pelaku tidak dapat dilakukan penahanan.

'Mereka tidak ditahan sebab ancaman hukumannya dibawah 5 tahun. Meski demikian kita akan proses kasus ini hingga tuntas. Artinya perkara ini tetap berjalan,'sambung Arief Fajar.

Penangkapan di 88 Game Centre ini adalah yang kedua kalinya dilakukan kepolisian setelah beberapa bulan lalu penangkapan serupa pernah dilakukan. Namun pihak pengelola terkesan membandel. Berdasarkan desakan masyarakat, penggerebekan dilakukan. Kali ini puluhan orang yang sedang bermain judi game diamankan. oketimes


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait