Pemkab Rohil Segera Tarik Mobnas Eks Pejabat
Ketua Komisi B DPRD Rohil, Hendra ST
BAGANSIAPIAPI, OKETIMES.com - Hearing antara Komisi B dan Pemkab Rohil mengagendakan penarikan mobil dinas (mobnas) eks pejabat Rohil. Komisi B mendesak Bupati segera menandatangani surat penarikan mobdin inventaris pemkab Rohil tersebut.
Anggota Komisi B yang didampingi Wakil ketua DPRD Rohil Abdul Kosim (Akos) bersama Kabag Perlengkapan Setdakab Rohil, H Jasmudin telah sepakat menarik semua Mobdin yang masih digunakan oleh eks pejabat daerah mau pun eks anggota legislatif.
Ketua Komisi B Hendra ST diruang kerjanya Senin (5/4) mengatakan, Pemkab Rohil sudah sepakat guna melakukan penarikan Mobdin secara besar-besaran, dan meminta Bupati H Suyatno menginstruksikan kepada sipemakai dikarenakan masa jabatannya sudah habis, maka Mobdin tersebut wajib dikembalikan, ujarnya.
Adapun Mobdin yang akan ditarik terhitung dari tahun 2001 sampai tahun 2014, berbagai type Mobdin yang ada saat ini yang akan ditarik diantaranya Mitsubhisi Kuda, Nisan Terano, Kijang Inova dan Nisan X Trial serta Mobdin-mobdin yang lain yang menjadi inpentaris dari Pemkab Rohil.
Ditambahkan, dalam penarikan Mobdin tersebut akan dilayangkan surat bemberitahuan kepada eks Pejabat dari kalangan apa pun yang sampai saat masih menggandrungi Mobdin tersebut.
"Setelah surat diterima oleh yang bersangkutan dalam tempo tiga (3) hari yang ditentukan maka Mobdin-mobdin tersebut harus segera dikembalikan. Kalau tidak mengindahkan surat tersebut maka Mobdin yang ada akan dijeput secara paksa," tegas Hendra.(ram)
Komentar Via Facebook :