Kejari Rohil Sosialisasi Anti Narkoba di SMAN 1 Bangko

Kejari Rohil Sosialisasi Anti Narkoba di SMAN 1 Bangko

BAGANSIAPIAPI, OKETIMES.com- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bagansiapiapi, H Zainuddin SH bertindak sebagai Inspektur Upacara pada apel Senin (6/4) di halaman SMAN 1 Bangko Bagansiapiapi bersama seluruh siswa-siswi beserta Majlis Guru dalam rangka sosialisasi Anti Narkoba sesuai MoU antara Kejagung RI dengan seluruh sekolah di Indonesia tentang bahaya dan pengaruh Narkoba.

Dalam sambutannya Kajari mengatakan, Sosialisasi anti narkoba yang digelar serentak oleh kejaksaan di seluruh Kabupaten/Kota dan provinsi se Indonesia itu sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam memberantas praktek dan peredaran narkoba.

"Adik-adik sekalian, apapun itu yang namanya Narkoba sangat merusak kesehatan, menganggu fokus belajar, parahnya lagi bisa mematikan kreatifitas bagi penggunanya selain itu akibatnya juga sangat kompleks pada kehidupan," ujar Zainuddin.

Disampaikan Kajari, tindakan yang salah dengan mengkonsumsi Narkoba akan berujung pada kematian, pasalnya narkoba dapat menyebar dengan cepat ke seluruh pembuluh darah layaknya seperti wabah penyakit mematikan, bukan hanya terhadap orang tua tapi juga pelajar, paparnya.

Dan tak kalah penting, sambung Kajari, pelaksanaa apel bersama di kalangan pelajar ini merupakan wujud utama kehadiran Korps Adhyaksa (Jaksa) adalah "Sahabat Pelajar" yang mengingatkan bahwa Narkoba ialah barang haram di agama, ilegal dimata hukum Indonesia.

"Peredaran narkoba saat ini sudah sampai ke pelosok-pelosok desa, jadi para siswa yang kami sayangi, hindarilah narkhoba, satu hal yang perlu kami sampaikan hukuman bagi pengedar maupun penguna narkoba adalah ancaman pidana kurungan (penjara) dan dendanya sangat berat," tandas Kajari.

Turut hadir pada diantaranya Kasi Intel Odit SH, Kasi Datun Andreas Tarigan SH, Kasi Pidum Bambang Herupurwanto SH, Kasi Pidsus Rulli Afandi SH,MH dan Kadisdik Rohil Ir H Amiruddin MM. (hen)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :