Cabe Merah dan Bawang Sitaan Kepolisian Dimusnahkan

Cabe Merah dan Bawang Sitaan Kepolisian Dimusnahkan

SELATPANJANG, OKETIMES.com - Ratusan kilogram cabe dan bawang merah sitaan dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti tangkapan DitPol Air Mabes Polri di perairan Tanjung Kongkong beberapa waktu lalu tersebut disaksikan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi dan Forkopinda, Senin pagi (6/4) di Halaman Pelindo, Selatpanjang.

Seperti dijelaskan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH,M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Antoni Lumban Gaol, barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan DitPol Air Mabes Polri, Minggu malam lalu, dalam sebuah operasi di perairan Tanjung Kongkong, ketika itu petugas melakukan penggeledahan pada kapal motor (KM) Mega Satu yang diketahui berlayar menuju Selatpanjang Kabupaten Meranti. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan puluhan kilo cabe merah dan bawang merah yang berasal dari Malaysia untuk diedarkan di Selatpanjang.

"Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ternyata tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal atau transit yakni Malaysia, selain itu cabe merah dan bawang asal negara tetangga itu tidak mengantongi surat dari Badan Karantina," katanya.

Dalam rangka menegakan UU Nomor 16 Tahun 1992 Tentang Karantina, Hewan, Ikan dan Tumbuhan, mengantisipasi bahaya organisme yang dapat mengganggu tumbuhan, penyelundupan itu harus ditindak dengan dilakukannya penyitaan yang dilanjutkan dengan pemusnahan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut dengan rincian 17 karung besar Bawang Merah, 1 Karung Bawang Merah, 50 Karung Cabe Merah, serta 2 Kotak daging sapi 18 Kg.

Kapolres menegaskan, pemusnahan itu sebagai bentuk transparansi di tengah masyarakat atas hasil tangkapan yang dilakukan, selain itu memperkokoh penegakan hukum tdi wilayah Kabupaten Meranti.

Bupati Kabupaten Meranti Drs Irwan, Msi menambahkan, pemusnahan BB itu merupakan rangkaian penegakan hukum dalam rangka melindungi masyarakat dari hal yang dapat mengganggu kesehatan dan kondusifitas di NKRI,

"Ini usaha kita menegakan sistem hukum di Indonesia, memberikan pelayanan pada masyarakat serta ketaatan pada aturan hakum yang berlaku," ujarnya.

Penyeludupan sembako, di daerah perbatasan sudah terjadi sejak dulu, hal itu imbas dari sulitnya pasokan sembako yang berasal dari pulau lainya seperti Sumbar. "Ini imbas dari sulitnya memasok Sembako ke daerah perbatasan seperti Meranti, yang memicu terjadinya penyeludupan," ujar Bupati.

Akibat dari sulitnya pasokan Sembako, sering kali menyebabkan terjadinya kelangkaan yang berimbas pada kenaikan harga. Disatu sisi penyeludupan dapat mengatasi kelanggakaan sembako namun disisi lainya merupakan pelanggaran hukum. Untuk itu Bupati Irwan menghimbau kepada pengusaha dan pedagang dalam menjalankan usaha tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.

"Ini menjadi kerja keras semua untuk membuat barang masuk ilegal, turut membantu masyarakat, menjamin barang masuk punya sertifikat kesehatan, halal dan aman dikonsumsi masyarakat," tandas Bupati.(rls/hmsmranti)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :