Bangun Kerjasama, Bupati Tandatangani MoU dengan Jaksa
Bangun Kerjasama, Bupati Tandatangani MoU dengan Jaksa.
SELATPANJANG, OKETIMES.com - Guna memaksimalkan fungsi Kejaksaan sebagai aparat penyidik, penindak dan bantuan hukum, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan penan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Selatpanjang, khususnya menyangkut bantuan hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Senin (6/4).
Penandatanganan MoU langsung dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, dengan Kajari Selatpanjang, Suwarjana SH, disaksikan Wakil Ketua DPRD Muzamil, Sekdakab Drs H Iqaruddin MSi dan jajaran Pemkab Kepulauan Meranti, Kejati Riau serta Kapolres, AKBP Z Pandra.
Dikatakan Bupati, kerjasama yang dilakukan saat ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang sudah dirintis sejak tahun 2011 silam, namun peran
Kejaksaan saat itu belum terasa optimal karena merupakan perbantuan dari Kejaksaan Kabupaten Bengkalis.
Dengan telah terbentuknya perangkat Kejaksaan Negeri di Selatpanjang, Pemda Kepulauan Meranti ingin mengoptimalkan fungsi Kejari bukan saja sebagai penyidik dan penindak tetapi juga memberikan bantuan hukumseperti yang diamanatkan Undang-undang.
"Dulu disaat Meranti belum memiliki institusi Kejaksaan sendiri dan masih diperbantukan dari Kabupaten Bengkalis kerjasama ini sudah ada, kini semakin dikuatkan dengan adanya dukungan pengacara negara untuk masalah tata usaha negara," ujar Bupati Irwan.
Dengan telah ditandatanganinya MoU tersebut, Bupati berharap setiap SKPD dapat memanfaatkannya baik untuk konsultasi, saran maupun bantuan hukum
lainnya. Sehingga dalam melaksanakan tugasnya pejabat Pemda dapat lebih percaya diri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Ini dapat memberikan motivasi kepada pejabat dalam berkerja lebih baik, percaya diri serta mendapat kepastian hukum dalam melayani publik,"
ucap Bupati yang tentu saja kesemuanya demi membangun kesejahteraan dan ekonomi masyarakat.
Menyikapi masalah itu, Kajari Selatpanjang, Suwarjana menyambut baik kerjasama tersebut, menurutnya apa yang dilaksanakan ini merupakan Tupoksi Kejaksaan sesuai dengan amanat UU, dalam rangka memberikan pelayanan kepada Pemda dibidang TataUsaha Negara.
Khususnya yang berhubungan dengan penyelamatan aset Pemda dan menjaga kewibawaan Pemerintah ditengah masyarakat. "Kami siap memberikan bantuan dan pertimbangan hukum untuk membantu Pemda mengatasi masalah Perdata danTata Usaha Negara yang semakin komplek saat ini," ujar Suwarjana.
Ia menegaskan meski dalam keterbatasan, dimana saat ini Kejari Selatpanjang hanya memiliki Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, tanpa didukung staf, namun pihaknya akan berusaha memberikan dukungan terbaik untuk Pemda.
"Kita akan mengupayakan support dari bagian lainnya dan kami harap dapat membantu Pemda," pungkasnya.(azw)
Komentar Via Facebook :