Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Tim Opsnal Polres Pelalawan
Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Tim Opsnal Polres Pelalawan.
PKL.KERINCI, OKETIMES.com - Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap dua tersangka pengedar narkoba, yakni Herman M Wing (44) dan Roymen Adianto Marpaung (34), Rabu (25/3) sekitar pukul 20.30 Wib. Dari keduanya ditemukan barang bukti 6 paket sabu dan 1 linting rokok yang diduga ganja kering.
Kapolres Pelalawan AKBP. Ade Johan Hasudungan Sinaga, SIK melalui Dumm.Paur Humas Res Pelalawan Ipda. Maraden Sijabat dalam keterangan persnya kepada awak media Kamis (26/3) mengatakan, Rabu (25/3) sekira pukul 19.00 wib, tim Opsnal Polres Pelalawan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka Herman sering menjual Narkoba kemudian dilakukan lidik terhadap tersangka.
"Herman ditemukan di jalan Datuk Maharaja Lela Putra Kerinci Timur dan setelah dilakukan pemeriksaan pada tersangka ditemukan 1 paket sabu. Herman mengaku sabu tersebut milik tersangka Roymen Adianto Marpaung. Kemudian tim Opsnal menuju kediaman tersangka Roymen," ujar Ipda M Sijabat
Kemudian, sambungnya tim Opsnal menuju kediaman tersangka Roymen yang ditemukan sedang duduk dipondoknya. Melihat kehadiran tim Opsnal tersangka Roymen buru-buru membuang sesuatu berupa kotak, setelah diperiksa dalam kotak tersebut berisi 5 paket sabu milik tersangka Roymen.
"Saat ini kedua tersangka dan BB diamankan di Mapolres Pelalawan untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (zul)
Komentar Via Facebook :