Ditinggal Ke Gereja Rumah Dibobol Maling

RENGAT, OKETIMES.com - Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kali ini terjadi di Kecamatan Kuala Cinaku Kab. Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk ketika dikonfirmasikan Selasa (24/3) melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak membenarkan adanya tindakan Curat di Kecamatan Kuala Cenaku.

Kejadian tersebut sudah dilaporkan dengan nomor: LP/16/III/2015/Riau/ResInhu/Sek Kuala Cenaku tanggal (23/3) tentang Curat,   yang dilaporkan oleh Bartolomeus Situmenang (30) Karyawan PT. BBU Kuala Cenaku, alamat Perumahan Staf PT. BBU Desa Kuala Mulya Kec Kuala Cenaku.

Kejadiannya pada hari Minggu (22/3) sekitar pukul 08.30 wib, dimana korban dan keluarganya pergi ke Gereja dan meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci.

"Kemudian sekitar pukul 13.00 wib ketika pulang ke rumah, melihat kamar rumahnya sudah berserakan dan 1 buah laptop merk acer serta 1 buah HP merk Sony Experia telah hilang," katanya.

Pelaku diduga masuk melalui plafon kamar yang telah dibobol orang, korban baru melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuala Cenaku pada hari Senin (23/3) sekitar pukul 16.00 wib.

"Berdasarkan laporan tersebut pihak Kepolisian langsung melakukan olah TKP, setelah dilakukan penyelidikan Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka yang bernama Raja Andi Permadi (21)," terangnya.

Pelaku yang merupakan Karyawan PT. BBU ditangkap dirumahnya di perumaham PT. BBU Desa Kuala Mulya Kecamatan Kuala Cenaku, bersama pelaku diamankan BB berupa 1 unit laptop merk Acer serta uang Rp. 250 juta sebagai hasil penjualan HP.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Kuala Cenaku guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait