Assessment Dicurigai Ada Kecurangan, Komisi III Agendakan Hearing
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM.
PEKANBARU, OKETIMES.com - Mengetahui proses assessment pejabat Pemko dicurigai terjadi kecurangan, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru kembali mengagendakan hearing. Meski hearing pada Jumat (13/3) lalu tim pansel dibawah kepanitiaan BKD dan Sekko sempat mangkir.
"Memang benar, kemarin mereka (BKD dan Sekko_red) tidak hadir dan hearing kedua kita agendakan lagi. Kapan waktunya masih kita sesuaikan dengan jadwal di Komisi," demikian diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM, Senin (16/3).
Dasar pemanggilan hearing dilakukan karena kinerja BKD Pekanbaru terus mendapatkan sorotan dari anggota DPRD Kota Pekanbaru. Pasalnya, pelaksanaan Assessment yang dilakukan BKD Pekanbaru masih belum transparan dalam pelaksanaannya.
Untuk itu, dikatakan Nofrizal keinginan Komisi III untuk meminta penjelasan secara langsung kepada tim pansel dalam hal ini kepanitiaan assessment kapala BKD dan Sekko.
"Banyak persoalannya hingga terjadi banyak kritikan, namun kita kecewa di pemanggilan hearing pertama mereka tidak hadir. Ini amat kita sayangkan. Padahal ini sangat penting agar persoalan bisa clear dan jelas," jelas Nofrizal.
Politisi PAN ini juga menjelaskan yang menjadi permasalah juga dalam assessment ini adalah jalur koordinasi antara panitia assessment dengan Pemko sendiri. "Informasi yang kami dengar Sekko tidak termasuk ke dalam tim panselnya, padahal Sekko itukan pejabat tertinggi di Pemko. Apakah dia tidak mau ikut atau bagaimana Sekko itu, ini juga menjadi pertanyaan kami," sebut Nofrizal.
Ditambahkan Nofrizal, pihaknya juga mempertanyakan kepada BKD apakah sudah tepat penunjukannya dalam kepanitiaan assessment.
"Ini persoalan krusial, kemana pertanggungjawaban dari assessment ini, apakah langsung ke Walikota atau pertanggungjawabannya itu langsung pusat," tuturnya
Sebelumnya, Komisi III telah melayangkan undangan hearing untuk dua pejabat Pemko Pekanbaru Sekko dan Kepala BKD untuk rapat kerja (hearing) Jumat pagi kemarin. Namun keduanya tidak hadir karena Sekdako ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan dan kegiatannya di Pekanbaru, sedangkan Kepala BKD informasinya ke Jakarta.
"Mereka memang sudah ada memberikan surat balasan, karena tidak bisa hadir hearing, dan suratnya itu kami dapatkan sebelum Jumatan," kata Nofrizal.
Dengan mangkirnya kedua Satker ini, Komisi III membuat undangan lagi dan berharap dengan waktu yang ditentukan nanti keduanya bisa hadir untuk menjelaskan soal kepanatiaan assessment dilakukan Pemko Pekanbaru. (eza)
Komentar Via Facebook :