Timwas Kejagung RI Turun Ke Kejari Bangkinang

BANGKINANG, Oketimes.com - Diduga oknum Kejari Bangkinang bermain Proyek, sebanyak 5 orang tim pengawasan, Kejaksaan Agung Republik Indonesi, Senin (20/1) turun untuk melakukan pemeriksaan, ke Kantor Kejari Bangkinang.

Kunjungan tersebut  dipimpin langsung oleh Inspektur I Muda Pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas),  Muhammad Ali Mutohar, menyebutkan kunjungan mereka ini terkait adanya kinerja Kejari Bangkinang, selama ini ada didapati pengaduan dari masyarakat. "Namun untuk pengaduan itu sudah kita selidiki, tapi masih bersifat rahasia dan belum bisa kita sampaikan," ujarnya.

Dikatakannya  selaku PNS sangat dilarang ikut bermain proyek. “kita mengecam terhadap   proyek pengaspalan dilingkuangan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang AC WC, yang menelan anggaran Rp.665 juta, yang acak-acakan dan diduga dikerja oknum pegawai Kejari Bangkinang.

Jadi untuk Pegawai dan Jaksa nakal ini, tunggu saja gilirannya. Karena mereka pasti kita tindak tegas, kalau bermain-main. "Bisa dilihat saat sekarang sudah berapa banyak Kejagung memberhentikan pegawai dan Jaksa nakal. Untuk itu berhati-hatilah jika kita sedang berkerja,"ungkapnya.

M.Ali, juga menyampaikan, kunjungan mereka ini juga melihat bangunan Kantor Kejari Bangkinang, yang sudah mendapat bangunan baru. "Saya berharap dengan adanya bangunan baru ini, kinerja dapat lebih baik lagi. Kalau bisa ditingkatkan. Dan saya tegaskan,  para jaksa harus bisa memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat. Supaya tidak mendapat imeg buruk nantinya tentang kinerja," sebutnya.

Ia juga menambahkan, pemeriksaan sekarang ini bukan Kejari Bangkinang saja. Namuk dirinya juga akan melakukan pemeriksaan Kejari Rohil,Siak dan Dumai. "Makanya perjalanan singkat, yang kita lakukan ini, untuk memberikan teguran terhadap Kejari di Riau. Namun kedatangan TIM ini juga memberikan  petunjuk bagi mereka dalam penanganan perkara," jelasnya.

Saat ditanya mengenai penilaiannya selaku Ketua Tim pengawasan Kejagung, untuk kinerja Kejari Bangkinang, M.Ali, mengungkapkan dirinya belum bisa menjawabnya disini. Karena untul laporan penilaian baru bisa diberikan setelah dirinya menyampaikan laporan ke Kejagung. "Saya mohon maaf, penilaian itu masih bersifat rahasia. Tapi nanti baru bisa diberikan setelah laporan kita beri, barulah ada penilaianny,"jelasnya lagi, sembari mengatakan dirinya akan ke ke Kejari Dumai. (Endrizal)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait