DPRD Pekanbaru Keluhkan Belum Terima DPA
Dian Sukheri Sip dari Anggota Fraksi Gabungan, PPP PKS dan Nasdem DPRD Pekanbaru.
Pekanbaru, OKETIMES.com - Meski Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2015 telah disahkan sejak Agustus lalu, hingga Maret ini DPRD Kota Pekanbaru masih mengeluhkan belum mendapatkan Daftar Pagu Anggaran (DPA).
"Sampai hari ini saya belum menerima DPA. Apa permasalahannya saya juga tidak tahu. Biasanya kita setiap anggota dewan diberi DPA untuk mengawasi kinerja Satuan Kerja (Satker)," ujar anggota Fraksi Gabungan, PPP PKS dan Nasdem, Dian Sukheri Sip ketika dikonfirmasi di Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (11/3/15).
Menurut Dian, bahan DPA merupakan buku yang harus dimiliki Dewan. Ia mempertanyakan kenapa hingga kini belum ada DPA yang diserahkan.
"Bagaimana DPRD melakukan fungsi pengawasan sementara buku yang diperlukan tidak kunjung ada," tegas Dian.
Diceritakan Dian, sebagai solusi akibat DPA belum di terima DPRD, pihaknya terpaksa meminta ke satker yang diundang dalam melaksanakan hearing untuk membawa DPA.
"Kita hanya bertumpu pada satker untuk meminta DPA satker dibawa saat hearing," sebutnya.
Dian meminta DPA segera di berikan ke DPRD Kota Pekanbaru.
"Tidak ada alasan tidak dianggarkan untuk proses duplikasinya, sehingga DPA tidak didapatkan. Apalagi dapat informasi DPA diberikan ke pimpinan. Tidak bisa begiru semua Dewan harus mengantongi DPA," ungkap Dian. (eza)
Komentar Via Facebook :