Liburan ke Pekanbaru
Warga Malaysia Bawa 7 Butir Pil Ekstasi Ditangkap Petugas di Bandara SSQ II
Warga Negara Malaysia bernama Lai Chai Ming (28) tertangkap basah membawa 7 butir pil ekstasi di Bandara Sultan Syarief Qasim II, Kamis (5/3/2015).
Pekanbaru, OKETIMES.com - Warga Negara Malaysia bernama Lai Chai Ming (28) tertangkap basah membawa 7 butir pil ekstasi di Bandara Sultan Syarief Qasim II, Kamis (5/3/2015).
Pria asal Kepong, Kuala Lumpur itu tertangkap basah usai turun dari pesawat Air Asia tujuan Malaysia-Pekanbaru, sekitar pukul 21.00 WIB.
Informasi yang dihimpun media ini, Selasa (10/3/2015), petugas Bea Cukai Pekanbaru yang bertugas dipintu kedatangan mencurigai tersangka. Gerak gerik Lai Chai Ming tampak mencurigakan. Petugas Bea Cukai kemudian meminta tersangka untuk masuk ke ruang petugas lalu dilakukan pemeriksaan.
Saat digeledah, petugas menemukan 7 butir pil ekstasi merek Shell berwarna kuning, putih dan orange. Mendapatkan temuan tersebut, sekitar pukul 23.00 WIB.
Petugas Bea Cukai kemudian menyerahkan tersangka berikut barang bukti 7 butir pil ekstasi tersebut ke Satres Narkoba Polresta Pekanbaru guna dilakukan proses penyelidikan lanjut atas temuan tersebut.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK dikonfirmasi melalui Kanit Idik I, Ipda Selamat mengatakan, tersangka berikut barang bukti 7 butir pil ekstasi kini telah diamankan disel tahanan Mapolresta Pekanbaru.
"Untuk penyelidikan selanjutnya, pihaknya masih menunggu Consulat Malaysia datang untuk mendampingi tersangka. Karena selain kesulitan dalam bahasa, psikis pria asal Malaysia itu masih terganggu," terang Selamat.
Ditempat terpisah Li Chai Ming saat dikonfirmasi oketimes.com mengatakan, jika pil ekstasi yang dibelinya di Malaysia seharga 30 RM itu akan digunakannya untuk berlibur di Pekanbaru. (dm)
Komentar Via Facebook :