Warga Mengadu ke DPRD Rohil
PT RUJ `Hancurkan` Jembatan Hasil Swadaya Warga Desa Teluk Pulau Hulu
Ilustrasi Jembatan Penghubung Swadaya Masyarakat Desa.
Bagansiapiapi, OKETIMES.com - PT Ruas Utama Jaya (RUJ) sengaja menghancurkan jembatan yang dibangun bersusah payah secara swadaya oleh masyarakat Kepenghuluan Teluk Pulau Hulu, Kabupaten Rokan Hilir selama ini.
Pasalnya, jembatan yang sedianya dibangun masyarakat untuk mengangkut hasil panen juga sebagai jalan alternatif menuju lahan perkebunan dengan semena-mena dihancurkan PT RUJ, perusahaan yang telah diambil alih oleh manajemen PT Sinar Mas Group ini.
Hal ini langsung diutarakan Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir Ucok Mukhtar pada media ini, Senin (9/3/2015).
Ia mengatakan masyarakat yang diwakili Khalifah Kahar melaporkan hal ini ke DPRD Kabupaten Rokan Hilir. Warga Kepenghuluan mempertanyakan hal tersebut kepada dirinya.
"Cok, macam mana ini, jembatan penghubung antara perbatasan masyarakat dan PT RUJ sudah dicincang abis oleh pihak perusahaan, kita harus bagai mana ni cok," ujar Khalifah Kahar kepada Ucok Mukhtar baru ini di Bagansiapiapi, Rohil.
Mendapati laporan tersebut, Ucok Mukhtar langsung turun ke lapangan meninjau kondisi jembatan yang sudah hancur berantakan dan segera menginformasikan hal ini ke dinas terkait.
Menurutnya tindakan semena-mena ini tidak bisa dibiarkan, ia berharap dinas terkait turun tangan dan membuat laporan bersama atas tindakan semena-mena perusahaan kepada pihak berwajib.
"Negara ini negara hukum, bukan negara bar-bar. Perusahaan mengeruk kekayaan di bumi kita, tidak serta merta dengan menginjak kepala kita, persoalan ini harus diusut tuntas, karena perbuatan semena-mena ini sudah menyentuh harkat dan martabat masyarakat negeri ini," tukasnya.
Ucok menambahkan, kelemahan pemerintah selama ini telah menerbitkan izin perusahaan tanpa meluruskan terlebih dahulu Tata Batas yang jelas antara areal konsesi dengan wilayah Desa.
"Tidak adanya kepastian batas ini dimanfaatkan oleh manajemen perusahaan guna memperluas areal kerjanya, tanpa memperhatikan hak-hak masyarakat tempatan yang ada disekitar wilayah kerjanya, tandas Ucok.
Ucok menyebutkan, terdapat tiga desa yang berbatasan dengan PT RUJ seperti Teluk Pulau Hulu, Pematang Sikek dan Jumrah. Ketiga Desa ini belum ada kejelasan pasti mengenai tata batas dengan perusahaan.
"Ini menjadi pemicu sengketa berkepanjangan antara masyarakat dan perusahaan, pemerintah harus bertindak sebelum terjadinya pertikaian antara kedua belah pihak, karena bagaimana pun masyarakat yang bakal jadi korban ulah kelicikan pengusaha-pengusaha rakus," tandas Ucok. (ram)
Komentar Via Facebook :