Kapolres Siak : Sejumlah Lahan di Siak Sengaja Dibakar

SIAK, oketimes.com- Rapat Sinkronisasi Karhutla yang berlangsung di Kantor Bupati Siak membuka tabir baru. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Siak AKBP Dedi Rahmandayan SIK menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan tindakan tegas terhadap orang-orang yang terlibat dalam aksi pembakaran hutan dan lahan wilayah Siak.

Belakangan diketahui ternyata, sebagian dari lokasi kebakaran yang terjadi terdapat unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pelaku. "Sebagian lahan ada yang terbakar namun sebagian lagi ada yang sengaja dibakar," kata Dedi Ramhmandayan dalam rapat terbuka tersebut.

Lebih jauh disampaikan Kapolres bahwa pihaknya sudah mengamankan lebih dari tiga orang. Ketiganya sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan. Meski tidak menyebutkan sejumlah nama-nama tersangka, diyakini bahwa mereka merupakan warga pendatang dari luar kabupaten Siak.

"Mereka bukan warga Siak, mereka warga pendatang yang dipekerjakan untuk membersihkan lahan," terang Kapolres.

Hasil penanganan ini juga sudah disampaikan kepada seluruh pejabat terkait mulai dari Bupati Siak, Kajari Siak, Wakil Bupati, Pengadilan Negeri Siak, Dandim 0303 Bengkalis, Camat dan satker.


Beberapa lokasi yang dibakar tersebut antara lain, hutan cagar biosfer. Untuk penanganan kasus dari karhutla ini, dari tanggal 3 Februari hingga 15 Maret 2014 Polres Siak sudah memproses sejumlah tersangka, mereka semua penduduk luar Kabupaten Siak. Seperti yang terjadi di Desa Tasik Betung Kecamatan Sungai Mandau.
"Motifnya adalah untuk menduduki kawasan hutan guna penanaman perkebunan kelapa sawit," tandas Kapolres. (Adi/oke)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait