Jadwal Penggunaan Seragam PNS Riau Berubah

PEKANBARU, oketimes.com- Jadwal penggunaan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Setdaprov Riau mengalami perubahan, biasanya setiap Kamis seluruh pegawai memakai baju batik ataupun baju olahraga. Mulai Kamis (20/3) pejabat eselon II dan III memakai baju kemeja lengkap dengan dasi, sementara eselon IV dan pegawai memakai baju batik.

Hal ini disampaikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Zaini Ismail kepada wartawan. Dikatakannya, sesuai intruksi Gubernur Riau nomor 800/BKD-KHK/26.04 bahwa pemakaian seragam pegawai sudah diberlakukan yakni setiap hari Senin memakai baju Linmas warna hijau, setiap hari Selasa dan Rabu memakai baju Pakaian Dinas Harian (PDH) berwarna coklat.

"Sementara hari Kamis, pejabat eselon I, II dan III memakai kemeja panjang berdasi warna bebas. Sementara untuk pejabat eselon IV dan staf memakai pakaian batik," jelas Sekda Riau didampingi Karo Humas Setdaprov Riau, Kamis (20/3).

Untuk pemakaian baju olahraga, lanjutnya, tidak lagi dipakai pada hari Kamis namun waktu olahraga dipindahkan setiap hari Sabtu di minggu pertama setiap bulannya. "Nah, Sabtu olahraga setiap minggu pertama disetiap bulannya. Setelah olahraga dipersilahkan pulang lagi," terangnya.

Sedangkan untuk jam kerja, lanjutnya, Setiap Senin, Selasa dan Rabu pulangnya pukul 16.00 WIB. "Kamis dan Jumat pulangnya pukul 16.30 WIB," tukasnya.(dea/oke)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait