Tersangka Korupsi Standion Mini Akan Ditahan

PKL.KERINCI,oketimes.com- Kasipidsus Kejaksaan Negeri, Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Robi. SH mengatakan, penanganan kasus korupsi Stadion Mini oleh tersangka, Efaldi segera ditahan. Perkara Dirut PT. Citra Multiara Bumi Riau ini sudah rampung dan penyusunan tahap dua.

'Statusnya sudah tersangka, dalam waktu dekat akan dilakukan penahanan seiring dengan berkas perkara yang ditangani rampung,' kata Robi kepada wartawan, Kamis (20/3) siang.

Lebih jauh disampaikan, untuk menguatkan kasus ini sejumlah saksi-saksi yang dianggap perlu sudah dihadirkan. Termasuk, Wakil Rektor UIR  Prof. Dr. Sugeng Wiyono sudah dimintai keterangan sebagai saksi.
 

Menurut sumber dikejaksaan, Sugeng Wiyono mendatangi penyidik untuk memenuhi panggilan sebagai saksi yang meringankan tersangka. Sebagaimana diuraikan proyek ini dibangun pada tahun 2009 melalui PT.CMBR dengan anggara APBD Pelalawan senilai Rp1,3 Miliar.

Dalam pelaksanaannya, pembangunan proyek tersebut baru selesai oleh  kontraktor 80 persen. Sedangkan pembayarannya sudah seratus persen. Akibatnya negera dirugikan Rp200 Juta. (Diki/Oke)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait