Soal Makanan Mengandung Formalin
Dewan Minta Disperindag Gandeng BPOM Pantau Pabrik Makanan dan Home Industri
Ilustrasi
Pekanbaru, OKETIMES.com - Menyoal fenomena makanan yang mengandung formalin, yakni zat addictive atau biasa disebut pengawet yang berbahaya mengancam kesehatan konsumen, mendapat perhatian serius dari kalangan anggota DPRD Pekanbaru.
Salah satunya Roem Diani Dewi, meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru untuk meningkatkan koordinasi bersama Dinas Tanaman Pangan dan Badan POM terkait persoalan makanan yang diragukan kehigienisannya bahkan mengancam keselamatan masyarakat.
"Kita minta Dinas terkait segera memantau pabrik makanan dan home industri yang bergerak dibidang usaha makanan dan minuman. Cek kwalitas dan bahan yang digunakan, sehingga apa yang dikonsumsi masyarakat tidak membahayakan," tegas Roem ketika dikonfirmasi, Minggu (8/3/2015).
Menurut Roem, makanan yang tidak layak konsumsi masih saja beredar menandakan lemahnya kinerja Disperindag Kota Pekanbaru.
"Akibat tidak ada pengawasan, makanan ini jadi lolos beredar di pasaran hingga dikonsumsi masyarakat. Untuk mengantisipasinya saya minta Disperindag dan instansi lainnya turun dan lakukan pengecekan langsung," pintanya.
Roem juga menegaskan kepada pelaku usaha diharapkan tidak meracuni masyarakat dengan mencampur formalin kedalam produk barang yang akan dibuat.
"Hal ini adalah kejahatan dan jelas melawan hukum," ungkapnya.
Roem meminta kepada pengusaha agar menjual makanan dan minuman yang sehat dan higienis.
"Tentunya hal ini tidak lepas dari pengawasan Pemerintah dalam hal ini Satker terkait. Berikan pembinaan dan tingkatkan sosialisasi agar persoalan makaan berformalin ada solusi dan tidak membahayakan masyarakat," sebutnya. (eza)
Komentar Via Facebook :