Biadab, Paman Bejat Cabuli Keponakan Umur 1,5 Tahun Dilapor ke Polisi

Ilustrasi

Rengat, OKETIMES.com - Seorang Paman di Inhu tega mencabuli bayi yang masih berusia 1,5 tahun yang tak lain adalah Keponakanya sendiri. Mendapat laporan, polisi langsung bergerak cepat meringkus pelaku.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak membenarkan bahwa Sabtu (7/3/2015) oleh ibu korban Intan Br Sihombing mendatangi Polsek Batang Gansal melaporkan jika bayinya, sebut saja (Bunga) yang baru berusia 1,5 tahun telah dicabuli pamannya, Anggiat Tambunan (45).

"Ibu Bunga melapor kalau bayinya yang baru berumur 1.5 tahun telah dicabuli oleh pamannya sendiri yang bernama Anggiat Tambunan (45) warga KM 19 Desa Talang Lakat Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu," terangnya.

Kronologisnya pada Kamis (5/3) sekitar pukul 23.30 wib, korban menangis terisak-isak karena pada saat buang air kecil seperti kesakitan, saat membuka celana anak tersebut ibu korban terkejut.

"Ibu korban terkejut karena alat kelamin korban memerah dan terdapat pembekakan divagina anaknya," terang Yarmen lagi,

Keesokan harinya ibu korban datang kerumah tetangga yang bernama Br Pakpahan dan Mak Dani untuk  melihat alat kelamin korban, pada saat melihat vagina anak tersebut, merekapun terkejut karena melihat vagina korban sudah besar.

"Selanjutnya orang tua korban membawa korban ke Bidan Desa dan dapat dipastikan bahwa vagina korban telah dimasuki benda tumpul. Atas kejadian tersebut ibu korban melapor ke Polsek Batang Gansal guna pengusutan lebih lanjut," ujarnya.

Polisi langsung bergerak cepat, saat ini Pelaku sudah diamankan di Polsek Batang Gansal guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, pungkasnya. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :