Curi TBS, 3 Warga Pekan Heran DiLapor ke Polisi
Ilustrasi
RENGAT, Oketimes.com - Tiga orang warga Dusun Durian KM 1 Desa Pekan Heran Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum karena perbuatannya yang telah melakukan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) milik orang lain.
Keduanya dilaporkan ke Polsek Rengat Barat dengan LP/20/III/2015/Riau/Res Inhu/Rgt Barat tgl 6 Maret 2015, Tindak Pidana Curat (Tandan Buah Sawit)
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Sabtu (7/3/2015) membenarkan Hamsartoni (41) warga jalan Lintas Timur Kecamatan Rengat Barat melaporkan M. Solihin (19), Febri Andika (18) dan Masriadi (26) warga Dusun Durian KM 1 Desa Pekan Heran mencuri buah sawit miliknya, terang Yarmen.
Menurut Saksi Yunus (45) angoota Satpol PP pada hari Jumat (6/3/2015) sekitar jam 17.00 wib Hamsar curiga melihat pelepah sawit sudah terkumpul di tanah, sedangkan buah sawit sudah tidak ada lagi," paparnya.
Hamsar kemudian melapor kehilangan buah sawit sebanyak 570 kg dengan kerugian Rp.760.000,- (tujuh ratus enam puluh ribu rupiah) ke Polsek Rengat Barat pada hari Jumat 6 Maret 2015..
Polisi yang mendapat laporan. Langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap para Pelaku. Tersangka kini telah diamankan di Polsek Rengat Barat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Ali)
Komentar Via Facebook :