Asyik Ngamar di Panti Pijat Jondul, Motor Dibawa Kabur Teman
Ilustrasi
PEKANBARU, OKETIMES.com - Sedang asyik menikmati jari lentik pemijat, Dian Viska (35) warga Jalan Tanjung Medan No 17 Kecamatan Lima Puluh, malah kehilangan motornya, Senin (02/3) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.
Ironisnya, sepeda motor Yamaha Mio Soul No Pol BM 4203 TX miliknya malah dibawa kabur temannya sendiri.
Informasi yang dirangkum media ini dikepolisian, Jum'at (6/3/2015) siang, dari pengakuan korban, peristiwa tersebut terjadi disebuah panti pijat di Blok JJ 5 Komplek Perumahan Jondul Lama.
Saat itu korban bersama R temannya warga Medan, Sumatera Utara, memutuskan untuk pergi bersama ke sebuah panti pijat.
Setelah tiba dipanti pijat yang ada di Blok JJ 5, korban langsung masuk kedalam kamar untuk pijat duluan dan pelaku kemudian meminjam sepeda motornya beralasan untuk putar-putar mengelilingi Komplek Jondul Lama sambil menunggu korban selesai pijat. Karena percaya, korban pun memberikannya.
Menurut korban, begitu selesai pijat dan keluar kamar, seorang wanita pemijat lainnya memberikan kunci motor kepada korban sambil berkata jika kunci itu merupakan titipan dari R untuknya.
"Setelah saya amati kunci sepeda motor tersebut ternyata bukan kunci sepeda motor yang saya miliki," ulasnya.
Korban kemudian keluar dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi diparkiran panti pijat.
Penasaran, korban lalu menghubungi R melalui telepon selulernya menanyakan dimana diparkirkan sepada motor yang dipinjamnya, R mengatakan jika sepeda motor korban telah diparkirkan di depan panti pijat dan selanjutnya dia tidak tahu lagi.
Merasa curiga dirinya menjadi korban penipuan, korban akhirnya melapor ke Mapolresta Pekanbaru dengan harapan sepeda motornya dapat kembali dan pelaku dapat tertangkap.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun SIK saat dikonfirmasi Riaueditor, Jum'at (06/3) mengatakan telah menerima laporan korban. "Laporannya sudah kita terima dan akan kita proses secepatnya," singkat Hariwiyawan. (dm)
Komentar Via Facebook :