DPP Golkar Munas Riau Akan Persiapkan Calon Kepala Daerah
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Partai Golkar Muladi (kedua kanan) bersama anggota majelis hakim H.A.S. Natabaya (kanan), Andi Mattalata (kedua kiri) dan Djasri Marin (kiri), mendengarkan keterangan saksi dalam sidang Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, 25 Februari 2015
Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, saat berkunjung ke KPU, mengatakan, proses hukum yang terjadi pada mahkamah partai saat ini tidak akan menganggu Golkar dalam mempersiapkan diri menghadapi pemilihan kepala daerah.
"Tidak akan mengganggu proses-proses nanti. Sesuai dengan aturan yang ada, kepengurusan DPP Golkar Munas Riau, itulah yang akan melaksanakan roda organisasi. Mekanismenya adalah DPP Golkar 2009. Kepengurusan inilah yang akan melaksanakan semua penjaringan," katanya kepada wartawan di gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (02/03).
Dalam menyiapkan calon kepala daerah, Idrus menjelaskan, penjaringan akan diatur DPP Golkar, bukan orang per orang. Kalaupun kisruh Golkar belum akan selesai dalam waktu dekat, Agung Laksono misalnya tidak bisa secara sepihak mengajukan calon kepala daerah.
"Yang ada hari ini hasil munas Pekanbaru. Bali dan Ancol karena masih bersengketa tentu tidak bisa mengambil langkah," ujarnya.
Sumber :beritasatu.com
Penulis: Hizbul Ridho/EPR
Komentar Via Facebook :