206 RSU di Sumut Tak Berstandar Internasional JCI
Ilustrasi
MEDAN, OKETIMES.com - Hingga kini dari 2.432 rumah sakit di seluruh Indonesia, baru 100 rumah sakit yang lulus versi 2012 yang mengacu standar internasional dari Joint Comission International (JCI). Sayangnya, dari jumlah tersebut 206 rumah sakit di Sumatera Utara tak satu pun berstandar internasional versi 2012.
"Saya yakin, orang Sumut keinginannya kuat, jika punya keinginan kuat pasti bisa," tegas Ketua Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Pusat dr Sutoto MKes disela Seminar Perumahsakitan Medan Hsopital Expo 2015 yang diselenggarakan PERSI Sumut di Hotel Santika Dyandran Kamis (26/2/2015).
Ia mengira lanjutnya, orang Sumut sedang berusaha berbagai jalan diupayakan untuk mencapai itu. Dengan mengundang agar ada workshop dan bimbingan adalah salah satu jalan untuk dapat menerapkan standar internasional itu.
"Akreditasi baru ini memang tidak gampang. Bukan sekadar dokumen-dokumen tetapi harus ada bukti-bukti bahwa kebijakan prosedur itu benar-benar diimplementasikan. Karena baru dan standarnya lebih tinggi makanya rumah sakit juga masih gamang," tuturnya.
Penilaian rumah sakit berstandar internasional tersebut sambungnya, tidak hanya fasilitas saja. Namun lebih banyak kepada proses bagaimana para dokter, para perawat memberi pelayanan kepada pasien, manajemen fasilitas, maupun kemanan keselamatan. Semua ada indikator kinerja. Oleh karena itu, hingga kini masih sedikit rumah sakit yang berstandar internasional.
Namun dari workshop dan bimbingan seperti seminar sekarang ini sudah terlihatlah rumah sakit sudah mulai percaya diri bahwa rumah sakit di Indonesia itu mampu untuk lulus berstandar internasional.
"Memang dibutuhkan suatu perjuangan, upaya yang benar-benar kuat untuk lulus. Tidak hanya sekadar nulis-nulis, tetapi harus memeraktekan semua hal-hal sedetail apa pun dan siapa pun yang melakukannya harus sama," tegasnya.
Contohnya, cuci tangan. Cuci tangan itu ada standarnya. Siapa pun harus bisa cuci tangan sesuai standar. Sebab, jika cuci tangan tidak sesuai standar boleh jadi masih ada kuman-kuman yang tertinggal dan bakal menulari pasien.
Itu semua ada prosedurnya. "Jumlah dari standar itu tidak kurang dari 320 dan elemen penilaian itu lebih dari 1208. Ini untuk Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Elemen penilaiannya banyak. Karena JCI tidak ada MDG's," jelasnya.
Sebenarnya, masih kata dia, apabila rumah sakit sudah berstandar internasional, data-data akreditasi itu dapat digunakan rumah sakit untuk jaga mutu, kendali mutu bahkan kendali biaya. Karena mutu itu siapa pun yang melakukan sama, berarti jika itu sama, biayanya dapat diketahui.
Apalagi di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Jika rumah sakit bisa menghitung biaya, maka rumah sakit itu bisa menetapkan apakah rumah sakitnya mau bangkrut, stabil atau malah survive. Ada hubungannya ke sana.
Jadi dari akreditasi terus berhubungan untuk pengendalian biaya. Tetapi, hubungan itu tergantung dari direkturnya apakah mau diteruskan atau tidak.
Ketua PERSI Sumut dr Azwan Hakmi Lubis sebelumnya juga telah mengungkapkan bahwa dari ratusan rumah sakit yang beroperasi di Sumatera Utara, belum satu pun terakreditasi internasional. "Kalau akreditasi versi 2007 sebagian sudah, namun untuk versi yang baru, 2012, sampai sekarang belum ada, termasuk RSUP H Adam Malik dan RSUD Pirngadi," pungkasnya. (Edi)
Komentar Via Facebook :