Curi Mio, Boy Warga Dahlia Sukajadi Jadi Bulanan Massa

Hendri Putra alias Boy (32) warga Jalan Dahlia Gang Sawit Perum Pemda Kecamatan Sukajadi, babak belur dihajar massa usai ketangkap tangan hendak mencuri sepeda motor Yamaha Mio warna merah No Pol BM 2010 JS milik Niki Konefi (30) warga Jalan Kurnia Gang Perintis No 25 Kelurahan Limbungan Baru Kecamatan Rumbai Pesisir, Sabtu (21/2/2015)

Pekanbaru, OKETIMES.com - Hendri Putra alias Boy (32) warga Jalan Dahlia Gang Sawit Perum Pemda Kecamatan Sukajadi, babak belur dihajar massa usai ketangkap tangan hendak mencuri sepeda motor Yamaha Mio warna merah No Pol BM 2010 JS milik Niki Konefi (30) warga Jalan Kurnia Gang Perintis No 25 Kelurahan Limbungan Baru Kecamatan Rumbai Pesisir, Sabtu (21/2) sore, sekitar pukul 15.00 WIB.

Boy tertangkap setelah sempat dikejar massa. Sedangkan rekannya berinisial F berhasil kabur melarikan diri dari sergapan warga. Kini pria bertato ditubuhnya tersebut telah diamankan di Mapolsek Rumbai Pesisir.

"Korban dengan dibantu warga berhasil menangkap pelaku Boy setelah dikejar hingga ke Jalan Paus tepatnya di depan Mesjid Dakwah Kecamatan Rumbai Pesisir," kata Kapolsek Rumbai Kompol Irmadison melalui Kanit Reskrim Ipda Bahari Abdie pada Wartawan, Minggu (22/2).

Perisrtiwa ini bermula saat pelaku bersama seorang temannya diduga hendak mencuri sepeda motor di Jalan Kurnia Gang Perintis No 25 Kelurahan Limbungan Baru Kecamatan Rumbai Pesisir. Namun karena gerak geriknya mencurigakan, si pemilik motor lantas berteriak maling.

Kaget diteriaki maling, pelaku dan temannya lantas melarikan diri dengan sepeda motor. Sementara itu warga yang mendengar adanya teriakan maling dari korban, langsung membantu mengejar kedua pelaku. 

Apes bagi Boy, sepeda motor yang dicurinya kehabisan bensin saat melintas di Jalan Paus tepatnya di depan Mesjid Dakwah. Boy pun berhasil diamankan warga, sementara itu temannya berinisial F berhasil melarikan diri. Sebelum diserahkan ke polisi, Boy sempat menjadi sasaran amuk massa.

Seorang pelaku berhasil ditangkap sedangkan rekan pelaku yang diketahui berinisial F berhasil kabur. Adapun pelaku yang berhasil ditangkap pernah ditahan di Polsek Tampan terkait kasus penganiayaan pada tahun 2004.

"Tahun 2004 lalu dia (Boy-Red) juga pernah ditangkap Polsek Tampan karena kasus penganiayaan," ujarnya lagi.

Sementara itu Boy saat ditanyai wartawan mengaku baru kali ini melakukan aksinya mencuri motor. "Saya baru kali ini bang melakukannya, itu pun usai memamakai narkoba," ujarnya.

Untuk proses lebih lanjut, Hendri alias Boy saat ini ditahan di sel tahanan Polsek Rumbai Pesisir. Ia terancam dijerat dengan pasal 363 ayat (1) KUHP.

"Untuk rekan korban berinisial F telah kita tetapkan sebagai DPO dan saat ini sedang dalam pengejaran petugas," tutup Abdi. (dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :