Pemkab Rohul Berencana Lakukan Tata Kelola Kota
Tata Kelola Kota Pasir Pengaraian
PS.PANGARAIAN, OKETIMES.com- Pemerintah Daerah Rokan Hulu, berencana menakukan tata kelola kota berbasis lingkungan melalui konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH). Program sudah diajukan ke Pemprov Riau oleh Dinas Badan Lingkungan Hidup Rohul ke Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Rohul.
Hal ini disampaikan Bupati Rohul Drs H Achmad MSi, Senin (16/2). Kata dia, pengusulan program pengelolaan RTH akan dilakukan di Dusun Kubu Manggis Desa Rambah Tengah Utara (RTU), Kecamatan Rambah.
Program pengelolaan RTH diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp17,4 Miliar di atas lahan RTH seluas 10 hektar. Untuk program tersebut, membutuhkan dana provinsi termasuk diperuntukan pembangunan infrastruktur jalan dan parit beton.
Sebagaimana janji disampaikan Anggota DPRD Riau saat kunjungan kerjanya beberapa hari lalu, Bupati Achmad berharap kepada wakil rakyat itu, untuk perencanaan program pembangunan ini dapat diakomodir dalam APBD Perubahan Riau 2015 maupun APBD Rohul 2016 mendatang.(Adv/Hms/ys)
Komentar Via Facebook :