Tak Aktif Berjualan, Disperidag Akan Cabut Hak Guna Pakai dari Pedagang

Pasar Seni Siak

SIAK, OKETIMES.com- Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Siak, Drs H Wan Bukhari M.Si, menyatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas dan mencabut hak guna pakai pedagang pariwisata yang ada di Pasar Seni Kabupaten Siak, dan akan mengalihkannya kepada pedagang lain, jika pedagang sebelumnya tak serius mengelola lapaknya.

"kita menyiapkan kios-kios tersebut untuk berjualan, bukan untuk didiamkan saja. Maka siapapun pedagang yang tidak mengindahkan atau membuka kedainya dalam rentang sebulan kedepan, kita akan cabut hak guna pakainya dan kita alihkan pada pedagang lain," tegas Wan Bukhari kepada Wartawan belum lama ini.

Dikatakan Bukhari, sejak dioperasikan dua pekan lalu, pedagang pasar wisata Siak terlihat tidak aktif berjualan. Dari belasan kios yang ada, hanya beberapa saja yang terlihat buka. Jenis dagangannya masih belum variatif dan etalasenya masih banyak yang kosong sehingga kurang menarik minat pengunjung. Atas kondisi ini, ia meminta kepada para pedagang pariwisata agar aktif berjualan.

Untuk mempertegas hal tersebut, pihaknya akan melayangkan surat teguran resmi kepada para pedagang yang hingga kini tidak aktif berjualan.

"Surat teguran tersebut tidak main-main, bahkan ditanda tangani Sekda. Jadi kalau juga tidak diindahkan, ya terpaksa, kami cabut hak guna pakainya, masih banyak kok pedagang lain yang ingin berjualan, kenapa mesti mempertahankan orang yang tidak serius," tukasnya.

Menurutnya, Pasar Wisata yang sudah dibangun Pemkab Siak adalah sebagai salah satu perhatian pemkab Siak untuk mendukung ranah kepariwisataan Siak dari sisi produk ekonomi kreatif, baik berupa cinderamata, ataupun jajanan khas negeri Istana.

"Apalagi cinderamata dan jajanan khas, menjadi produk yang banyak dicari para wisatawan yang berkunjung ke kota Siak selama ini," ulasnya. (adi)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait