Rumah Juspiar Disatroni Maling, Uang Rp 10 Juta Lesap

Ilustrasi, Aksi maling mencungkil sebuah jendela rumah warga.

PEKANBARU, Oketimes.com - Rumah milik Juspiar Simanjuntak (49) warga Jalan Abdul Malik No 14 Kelurahan Sail Kecamatan Tenayan Raya, disatroni maling, Minggu (08/2/15) dini hari. Pelaku berhasil menggondol uang tunai senilai Rp 10 juta, enam unit Handphone, satu unit laptop HP warna hitam dan dua kartu ATM.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun SIK MIK mengatakan, aksi pencurian itu diketahui istri korban Rismina Pasaribu (45) pagi harinya sekitar pukul 07.00 WIB, saat bangun tidur dan langsung kebelakang mau ke kamar mandi hendak buang air kecil.

Saat itu saksi melihat jendela belakang rumahnya sudah dalam keadaan terbuka. Curiga, istri korban kemudian kembali mengecek ke kamarnya dan melihat tas yang berisikan uang sudah tidak ada.

Dalam tas tersebut pelaku berhasil mengambil uang senilai Rp10 juta. Selain uang tunai, pelaku juga mengambil enam unit Handphone dengan rincian lima unit Nokia dan satu unit Samsung, satu unit laptop merek HP warna hitam dan dua kartu ATM bank BRI dan bank Sumut. Merasa kemalingan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Pekanbaru untuk ditindaklanjuti.

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku diduga masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel paksa jendela belakang rumah korban. Setelah berhasil menggondol barang-barang curiannya pelaku keluar melalui jalan semula.

"Tim Identifikasi Polresta Pekanbaru sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan," ujar Hariwyawan, Minggu (08/2/15) siang. (dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :