Beraksi di 124 Lokasi

Tiga Pelaku Spesialis Maling Baterai dan Kabel Tower di Ciduk Polisi

Tiga orang sindikat spesialis pecurian batteray dan kabel tower di 124 tempat kejadian perkara (TKP) berhasil ditangkap aparat kepolisian Polsek Rumbai di tiga lokasi berbeda, Selasa (27/1)

PEKANBARU, Oketimes.com - Tiga orang sindikat spesialis pecurian batteray dan kabel tower di 124 tempat kejadian perkara (TKP) berhasil ditangkap aparat kepolisian Polsek Rumbai di tiga lokasi berbeda, Selasa (27/1) sekitar pukul 7.30 WIB. Ketiga orang tersangka berinisial, ID (23), Al (34) dan MR (25).

Bersama tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit mobil Daihatsu Xenia warna merah marun serta satu unit batteray tower yang diambil ketiga tersangka dari sebuah tower milik PT Protelindo yang berlokasi di Jalan Yos sudarso, KM14, Kecamatan Rumbai.

Penangkapan para tersangka itu dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari penjaga tower dan informasi dari masyarakat. Dari ketiga tersangka, ID adalah orang yang pertama di ringkus saat masih berada disekitar TKP. Sedangkan rekannya MR dan Al ditangkap di rumahnya masing-masing.
     
Informasi yang dirangkum, penangkapan para tersangka berawal ketika Feri Juta (40), pengawas batteray tower mendapat informasi dari Hamzah, karyawan PT Protelindo pusat yang mendapati, adanya kerusakan empat unit batteray tower di lokasi tower Jalan Yos Sudarso KM 14, Kecamatan Rumbai.

Mendapat informasi tersebut, Feri langsung menuju ke TKP bersama M Rosihan teknisi PT Prasetya Dwi Darma untuk melakukan pengecekan.

Setibanya dim lokasi tower tersebut, saksi melihat ada empat orang pria yang tidak dikenal sedang berada di dalam area tower sambil langsung berteriak maling. Mendengar suara teriakan maling, para pelaku langsung berhamburan dan kabur menyelamatkan diri. Tak lama kemudian, polisi yang mendapat laporan langsung menuju ke lokasi kejadian.

Malang bagi Id, saat kabur dirinya terpisah dari pelaku lain Al, Na, dan MR. Tersangka ID pun akhirnya dapat diamankan tak jauh dari TKP, setelah petugas melakukan penyisiran disekitar lokasi kejadian. Setelah diamankan, tim opsnal Polsek Rumbai langsung melakukan pengembangan dan kembali meringkus MR, serta Al dirumahnya masing-masing. Sementara seorang tersangka berinisial Na masih dalam pengejaran petugas.

Kapolsek Rumbai AKP Franky Tambunan ST, ketika dikonfirmasi media ini, Sabtu (07/2) mengatakan, bahwa dalam kasus ini pihaknya masih akan melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan Polsek lain. Dari hasil introgasi, para tersangka mengaku hanya sebagai pembantu dalam aksi pencurian batteray dan kabel tower tersebut.

"Dari hasil data yang kita peroleh dari pengakuan ketiga tersangka, mereka mengaku sudah beraksi di 124 lokasi tower," terang Franky Tambunan.

Lanjut dikatakan Franky Tambunan, dari keterangan ketiganya mereka mengaku pernah beraksi diantaranya di Marpoyan, Merpati Sakti, Muara Fajar, Suram, dan Ujung Batu. "Kita masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap ketiga tersangka ini, karena tidak tertutup masih ada tersangka lainnya," tutup Franky. (dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :