Parkir di Depan Rumah, Mobil Suzuki Ertigga Warga Teratai di Pecah Bandit

Ilustrasi, Aksi bandit pemecah kaca mobil.

PEKANBARU, Oketimes.com - Bandit jalanan yang mengincar barang-barang berharga di dalam mobil terus beraksi di Kota Pekanbaru, Jum'at (06/2) siang, sekitar pukul 11.38 WIB. Pelaku beraksi dengan cara memecah kaca sebelah kanan belakang sopir mobil Suzuki Ertiga warna merah maron milik Fuji Dwi Jona (28), seorang PNS warga Jalan Teratai atas No 312 Kecamatan Sukajadi yang terparkir di depan rumahnya.

Saat itu, pelaku yang di duga berjumlah lebih dari satu orang mencuri sebuah tas jinjing yang didalamnya berisikan 1 unit laptop, Ipad dan surat-surat penting lainnya yang berada didalam mobil. Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan korban ke Polsek Sukajadi. Kini petugas Polsek Sukajadi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelakunya.

Informasi yang dihimpun media ini, Sabtu (07/2) menyebutkan, siang itu mobil korban diparkir dalam kondisi terkunci di depan rumahnya, selanjutnya korban kemudian pergi bersama temannya. Diduga saat kondisi sedang sepi, muncul pelaku yang sedang mencari sasaran disekitar lokasi kejadian.

Pelaku melihat sebuah tas yang berada didalam mobil hingga langsung berniat untuk mencurinya. Setelah memastikan kondisi aman, pelaku lalu beraksi dengan memecah kaca sebelah kanan mobil Suzuki Ertiga milik korban.

Masih menurut keterangan korban, dirinya mnegetahui kasus pencurian bermodus pecah kaca itu setelah paman korban mengabarinya bahwasanya kaca sebelah kanan mobil korban telah pecah.

Kaget, korban lalu bergegas pulang dan melakukan pengecekan. Saat itulah diketahui kalau tas yang berisikan laptop dan berang berharga lainnya miliknya telah hilang. Karena telah menjadi korban kejahatan, kejadian itu dilaporkan ke Polsek sukajadi.

Kapolsek Sukajadi Kompol Jasamen Manurung SH MH, saat dikonfirmasi Riaueditor membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporannya sudah kami terima. Saat ini masih melakukan penyelidikan. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk jangan meninggalkan barang berharga di dalam mobil. Walapun hanya ditinggal sebentar saja, sebaiknya mobil di parkir di dalam garasi. Kalaupun diparkir di tempat umum, harus ada jukir yang bertanggung jawab," Jasamen Manurung. (dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :