Rumah Dosen Universitas Riau Dirampok
PEKANBARU, oketimes.com- Sebuah rumah di Jalan Kulim No 54 RT02 RW07 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, disantroni perampok pada Sabtu (15/3) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB.
Pelaku, yang diduga berjumlah lebih satu orang itu masuk dengan cara merusak paksa jendela samping rumah korban, Desita (53), seorang Dosen di Universitas Negeri Riau (UNRI). Seorang pelaku, menganiaya korban dengan memukul tengkuk bagian belakang kepalanya dengan menggunakan benda tumpul. Lalu pelaku melakban mulut korban serta mengancam akan menghabisi nyawanya jika korban berteriak.
Dari rumah Dosen Unri itu, kawanan rampok tersebut berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp 7 juta, 3 Handphone jenis Nokia Asa, Samsung Galaxy Tab 2, Samsung Young dan 1 unit Laptop merk Hp.
"Saya seperti biasanya bangun pagi untuk persiapan sholat Shubuh. Tiba-tiba tengkuk bagian belakang kepala saya dipukul menggunakan benda keras. Pelaku lalu meyekap mulut saya dengan tangannya, sambil menutup mulut saya menggunakan lakban dan mengancam akan menghabisi nyawa saya jika berteriak," ujar korban saat ditemui Riaueditor di TKP.
Pelaku, sambungnya, seingat saya menggunakan kemeja dan celana jeans serta sepatu safety, kemudian memaksa saya menunjukkan tempat barang-barang berharga milik saya.
"Ketakutan karena diancam akan dibunuh, saya lalu menunjuk kearah lemari yang ada dikamar saya," kata Desita.
Kapolsek Senapelan Kompol Arry Kartika Bhakti SIK yang dimintai konfirmasinya mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara dilokasi, pihaknya menemukan jendela samping rumah korban dirusak paksa pelaku dengan menggunakan linggis. Selain itu beberapa sidik jari diduga milik pelaku nampak menempel didaun jendela dan lemari korban.
"Saat ini kasusnya sedang kita kembangkan, dengan meminta keterangan saksi korban, dan saksi lainnya. Mudah-mudahan pelakunya cepat kita tangkap," tandas Arry Kartika Bhakti.(dm)
Komentar Via Facebook :