Api Mendekati Perkampungan, Pak Kades Tak Berani Beri Surat Jaminan

TELUK MERANTI, oketimes.com- Api yang membakar lahan terus merambat mendekati perkampungan warga Desa Kuala Panduk Kecamatan Teluk Meranti, namun sejauh ini Kepala Desa tidak berani mengeluarkan surat jaminan kepada warga yang melakukan pemadaman api yang melalap lahan warga. 

Kuatir diciduk anggota Polres Pelalawan saat lagi memadamkan api yang melalap lahan perkebunan mereka, ratusan warga Desa Kuala Panduk meminta surat jaminan dari kepala Desanya, apa lagi api tinggal beberapa puluh meter lagi sampai ke perkampungan warga. Namun Kepala Desa kuala Panduk pun tidak berani mengeluarkan surat jaminan kepada warga nya.

Surat jaminan yang diminta ratusan warga Desa Kuala Panduk itu berbunyi, "bahwasanya kepala Desa Kuala Pandu menjamin ratusan warga yang hendak memadamkan api yang sudah mendekati perkampungan benar-benar mengupayakan pemadaman api yang membakar lahan kebun mereka."

Warga kuatir nanti tengah asik memadamkan api, dari belakang warga langsung diciduk oleh anggota Polres Pelalawan dengan tuduhan pelaku pembakaran lahan, warga trauma atas kasus T Ruzi pada Jum’at (07/03) lalu terulang lagi, dimana pak T Ruzi sepulang memadamkan lahan perkebunan karetnya yang terbakar, sesampai di rumah lansung diciduk polisi dengan tuduhan pelaku pembakaran lahan.

Warga menjelaskan mana mungkin kebun milik warga sendiri akan dibakar, apalagi kebun itu tempat warga tersebut menafkahi anak istri mereka.

Namun Pak Kades Kuala panduk H Basri tidak bersedia untuk mengeluarkan surat jaminan tersebut. Saat ini warga Desa kuala panduk hanya bisa pasrah dan berdiam diri. Warga desa kebinguan sedangkan api terus bergerak mendekati perkampungan mereka.

“Rencananya seluruh warga desa Kuala panduk akan gotong-royong memadamkan api yang semakin dekat dengan perkampungan kami, namun niat kami ini tidak didukung oleh Pak H Basri sebagai Kades Kuala Panduk. Beliau tidak berani mengeluarkan surat jaminan bahwasannya warga bergotong-royong untuk memadamkan api yang membakar lahan, bukan melakukan pembakaran lahan. Tanpa surat pak kades itu kami kuatir nanti nasib kami sama seperti Pak T Ruzi, sepulang memadamkan api kami langsung diciduk polisi dengan tuduhan pembakar lahan,” ungkap Jhon, Warga Desa Kuala Panduk.

Kami coba beberapa menghubungi Pak Kades Kuala Panduk via selulernya, namun sayang walaupun tersambung Pak H Basri tak kunjung mengangkat telpon genggamnya. Menurut keterangan warga Desanya Pak Kades berada di Ibu kabupaten, Pangkalan Kerinci.(diki)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :