Pimpinan PT IKS Sampaikan Surat Ke Komisi I

Staf PT IKS saat hearing dengan Komisi I DPRD Kampar, Selasa (3/2)

BANGKINANG, oketimes.com– Terkait konflik lahan perkebunan antara PT Inti Kamparindo Sejahtera dengan masyarakat Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu, pimpinan PT IKS, Ir Julianto Siagian sampaikan surat pernyataan kepada Komisi I DPRD Kampar.
 
Surat pernyataan yang ditanda tangani pada tanggal 02 Januari 2015 direktur utama PT IKS itu disampaikan staf perusahaan sebelum hearing dimulai berisi tiga (3) point opsi dan pilihan untuk tercapainya hubungan yang baik antara masyarakat Desa Danau Lancang dengan PT IKS serta kenyamanan dan ketenangan berinvestasi antara lain kesatu, bahwa demi terwujudnya kemakmuran bagi masyarakat Desa Danau Lancang, PT IKS siap dan bersedia membangun kebun bagi masyarakat Desa Danau Lancang seluas 20 persen dari luas permohonan HGU PT IKS, dengan syarat masyarakat siap dan bersedia menyediakan lahan diluar areal yang dimohonkan HGU oleh PT IKS.
 
Kedua, Bahwa PT IKS meminta kepada tokoh masyarakat Desa Danau Lancang untuk mengembalikan HGU PT IKS seluas lebih kurang 3500 hektar yang telah diperjualbelikan kepada orang lain, dan sebagian masih dikuasai oleh masyarakat Desa Danau Lancang, apabila hal tersebut terealisasi maka akan dibagi dua (2) dengan masyarakat Desa Danau Lancang.
 
Lalu ketiga, Bahwa PT IKS siap dan bersedia untuk melanjutkan negosiasi yang terbaik bagi kedua belah pihak dengan tokoh masyarakat desa Danau Lancang yang mana negosiasi itu sempat terputus. (sy)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :