Syafruddin: Perusahaan Besar di Rohil Remehkan Perda

Wakil Ketua DPRD Rohil, Syafruddin.

BAGANSIAPIAPI, oketimes.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir kembali menggelar hearing bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Asosiasi Pemuda Peduli Rokan Hilir (APPR), di aula sidang utama kantor DPRD Rohil, Selasa (3/2/15).

Setelah menerima hasil hearing, Wakil ketua DPRD Rohil Syafruddin berpendapat, Perusahaan besar di Rohil sudah memandang sebelah mata Perda Kabupaten Rohil, jelas ini sudah meremehkan Pemkab, DPRD dan masyarakat Rohil sendiri, ujarnya.

Setelah menerima beberapa masukan, jelas Syafruddin, kita anggota DPRD Rohil dan Instansi terkait segera memanggil pihak Perusahaan seperti Chevron Pasifik Indonesia (CPI), Subkontrak CPI dan Perusahaan besar lainnya yang beroperasi di Rohil, katanya.

"Kita akan panggil sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, kita akan mendudukkan masalah penggunaan tenaga kerja ini, dimana perusahaan yang beroperasi di Rohil wajib mempekerjakan putra-putri Rohil," papar Syafruddin.

Dalam hearing nanti kita akan meminta pihak pengusaha transparan dalam perekrutan tenaga, karena pihak pengusaha wajib memakmurkan masyarakat sekitar, apa lagi hal perekrutan putra daerah ini wajib dipenuhi, baik berdasaran UU dan Perda Rohil," tandas Syafrudin.(ram)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :