BPKP Minta BUMD di Riau Miliki Standar Tata Kelola Keuangan

BPKP Minta BUMD di Riau Miliki Standar Tata Kelola Keuangan

PEKANBARU, oketimes.com- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Riau untuk memiliki standar tata kelola keuangan, ini bertujuan agar perusahaan plat merah itu bisa lebih bagus lagi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BPKP perwakilan Riau, Panijo kepada wartawan. Menurutnya, sebagai badan pengawas pihaknya memang perlu memberikan pendampingan terhadap pengelolaan keuangan daerah termasuk BUMD setempat.

"Kami menyarankankan agar BUMD Riau memiliki tata kelola keuangan, agar BUMD kita lebih bagus lagi dari yang ada saat ini," katanya saat ditemui Wartawan dikantor Gubernur Riau, Kamis (29/1).

Diakuinya, pihaknya baru menuntaskan pendampingan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau, yakni PT Riau Investment Coorporation (PT RIC). Ada beberapa perbaikan yang harus dilakukan PT RIC. Hasil pendampingan terhadap PT RIC ini, sudah dilaporkan ke Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman.

"BUMD Riau yang kami dampingi baru PT RIC. Hasilnya sudah kami sampaikan ke Pemda," jelasnya.

Dijelaskannya, untuk memperbaiki itu, Perlu dibuatlah aturan main terkait tata pengelolaan keuangan BUMD itu seperti apa. Sehingga, ke depannya bisa lebih bagus.

Panijo tidak menampik, jika dalam tata pengelolaan di PT RIC masih perlu dilakukan perbaikan-perbaikan. Namun, Panijo tidak menjelaskan dengan rinci, apa saja perbaikan-perbaikan yang harus dilakukan PT RIC.

Untuk BUMD lainnya kata Panijo, pihaknya belum akan melakukan pendampingan. Sejauh ini, pihaknya akan melakukan pemetaan terlebih dahulu BUMD yang akan diberikan pendampingan.

"Ruang lingkupnya seperti apa. Ke depan akan kita perbaikilah, kalau memang ada kelemahan-kelemahan BUMD itu," tukasnya.(dea)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :