Dewan Minta Disperindag Awasi Pemasaran Buah Segar

Dewan Minta Disperindag Awasi Pemasaran Buah Segar.

PEKANBARU, oketimes.com- Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk bisa memastikan buah-buahan yang dijual di Pekanbaru. Baik itu buah segar yang dijual di Pasar Buah, Supermarket dan tempat-tempat yang dianggap steril harus tetap diawasi karena tidak menjamin buah mereka yang dijual bebas dari
bakteri.
 
"Khususnya buah-buahan yang datang dari luar negeri seperti yang lagi menjadi buah bibir saat ini, buah apel dari Amerika. Disperindag dan BPOM harus tingkatkan pengawasan. Jika ditemukan langsung dimusnahkan karena ini sangat berbahaya bagi masyarakat jika mereka konsumsi," kata Aidil Kamis (29/1) di DPRD Kota Pekanbaru.
 
Pengawasan yang dimaksud Aidil adalah, dimulai dari masuknya buah-buahan itu, tidak hanya Apel, tetapi semua buah yang masuk dan dijual di pasaran.

"Jangan hanya Apel saja yang menjadi fokus, buah-buahan yang lainnya juga perlu di cek strelisasinya, sebab masyarakat tidak tahu apakah ini steril atau tidak karena yang tahu adalah dinas terkait makanya mereka harus cek terlebih dahulu sebelum dipasarkan," ungkap Aidil.

Kepada pelaku usahanya juga diminta Aidil, supaya tidak menjual buah-buahan yang berbahaya, dan sebelum dijual juga harus dicek, bila perlu libatkan pihak-pihak terkait untuk memeriksakannya kondisi buah-buah yang dijual.

"Jangan hanya mencari untung lalu membunuh masyarakat secara perlahan, jika ini dilakukan maka perlu ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," tutupnya.(eza)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :