Diduga Ada Prostitusi, Komisi III Surati Panti Pijat dan Spa
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE
PEKANBARU, oketimes.com- Komisi III DPRD Pekanbaru secara resmi menyurati tempat-tempat Panti Pijit dan Spa yang diduga melakukan prostitusi didalam bidang usaha mereka, hal ini merupakan langkah dari DPRD Pekanbaru untuk upaya upaya pencegahan prostitusi yang kini mulai menjamur di Pekanbaru.
"Komisi III sudah surati beberapa panti pijat, dan sebagai komisi yang juga membidangi pencegahan prostitusi tentu kami tidak bisa tinggal diam dengan menjamurnya tempat-tempat ini. Diantara panti pijat dan spa yang sudah kami surati Segar, kings, Delta Spa, Star City dan lainnya," demikian diungkapkan, Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE Kamis (29/1).
Ditegaskan Romi, bahwa soal tempat-tempat pijat dan spa ini juga mempekerjakan anak dibawah umur, dan laporan ini disebutkan didapat dari aduan sejumlah masyarakat yang sampai ke DPRD.
"Tentunya ini mencoreng visi misi kota Pekanbaru yang menyebutkan metropolitan dan madani jika terus dibiarkan tanpa ada tindakan dari pihak terkait," jelas Romi.
Disambung Politisi PDI Perjuangan ini, dirinya bersama dengan anggota Komisi III lainnya segera menggelar sidak ke tempat-tempat yang sudah disurati itu, dan selanjutnya akan dipanggil untuk hearing di DPRD.
"Tentunya dari sidak yang akan kami lakukan nanti bisa diketahui seperti apa kondisi di tempat itu, dan juga kami juga bisa minta data tenaga kerja yang dipekerjakan. Karena ada dugaan juga tempat-tempat itu mempekerjakan anak di bawah umur," sebutnya.
Untuk melakukan sidak nanti, Ditegaskan Romi juga akan melibatkan Dinas Tenaga Kerja, dan juga Satpol PP. "Satker terkait juga akan kami ajak untuk Sidak," tutupnya.(eza)
Komentar Via Facebook :