Jokowi Punya Hak Penuh Atasi Konflik KPK vs Polri
Presiden Joko Widodo (kedua kiri depan) didampingi Wapres Jusuf Kalla (ketiga kanan depan), Ketua KPK Abraham Samad (kiri depan), Wakapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti (kanan), Jaksa Agung H.M. Prasetyo (kedua kanan), Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (ketiga kiri belakang), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan belakang), Seskab Andi Widjajanto (kiri belakang) dan Kepala Staf Kepresidenan Luhut Pandjaitan (kedua kiri belakang) memberikan keterangan pers terkait kasus hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1).
Jakarta, OKETIMES.com - Pakar Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak terpengaruh oleh kelompok tertentu dalam menyelesaikan kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.
"Presiden harus meminimalisasi pengaruh dan kepentingan kelompok tertentu khususnya parpol dalam kisruh KPK dan Polri. Supremasi hukum ditegakkan dan rakyat diutamakan," ujar Siti Zuhro di Jakarta, Selasa (25/1).
Presiden diminta tetap berpegang pada hukum yang berlaku dan aspirasi rakyat. Dalam sistem presidensial, menurutnya, Presiden punya hak penuh untuk menyelesaikan persoalan lembaga-lembaga yang berada langsung di bawahnya.
Presiden tidak boleh tersandera oleh kepentingan partai politik yang selama ini mendukungnya.
Siti mengakui, dampak dari sistem multipartai telah membuat masyarakat terfragmentasi, parpol terfragmentasi dan kekuasaan pun terfragmentasi.
Namun, sistem multipartai ini tidak serta merta mengurangi kewenangan penuh presiden sebagaimana diamanatkan sistem presidensial.
"Presiden tetap punya hak penuh dalam mengambil langkah atasi konflik KPK dan Polri," tegasnya.
Lebih lanjut, dia menganjurkan ke depan kedua lembaga penegak hukum ini perlu dipimpin oleh orang-orang yang bersih, independen dan profesional.
Menurutnya, KPK tidak terlalu bermasalah dalam mekanisme pemilihannya. Pasalnya, pimpinan KPK dipilih oleh panitia seleksi yang cukup akuntabel, independen dan transparan sehingga melahirkan pimpinan yang bersih.
"Yang perlu diperbaiki oleh pimpinan KPK sekarang adalah bagaimana cara bertindak dan bertutur sesuai dengan norma yang berlaku dan etika. Kalau soal penetapan Wakil Pimpinan KPK Bambang Widjojanto, itu tampaknya kriminalisasi terhadap BW dan KPK," jelasnya.
Sementara untuk pemilihan pimpinan Polri, Siti menganjurkan agar Kompolnas sebagai lembaga yang dipercaya untuk mencari calon Kapolri harus melakukan seleksi yang akuntabel, transparan, independen, dan profesional.
Proses seleksi pun, jangan hanya dalam waktu satu-dua hari saja, tetapi dalam waktu yang cukup sehingga bisa memastikan bahwa calon-calon kapolri merupakan pribadi yang bersih, berintegritas dan independen.
"Selain itu, memang perlu dipikirkan secara serius, apakah kepolisian masih di bawah langsung Presiden atau di bawah Kementerian saja, misalnya Kementerian Dalam Negeri. Perlu kajian akademik untuk mengubah ini, sehingga bisa mempertimbangkan dampak positif dan negatif kalau kepolisian berada di bawah kementerian," pungkasnya.
Editor : red
Sumber : beritasatu.com
Komentar Via Facebook :