Kenangan di Hari Terakhir Karir Raja Erisman Sebagai PNS
Drs HR Erisman MSi
RENGAT, oketimes.com- Karir Drs HR Erisman MSi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) hari ini Selasa (27/1) sudah berakhir. Erisman terakhir menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) selama kepemimpinan H. Yopi Arianto SE sebagai Bupati Inhu.
Pada saat apel Senin (26/1) R Erisman mengungkapkan rasa harunya, sembari menangis ia mengucapkan permohonan maafnya bila semasa menjabat Sekda Inhu dirinya banyak kekurangan, "Karena tidak bisa mengimbangi kegiatan pak Bupati yang masih energik, sedangkan saya sudah memasuk usia senja," tuturnya.
Dipaparkannya bahwa Mulai priode 13 oktober 2010 sampai hari ini saya menjabat sebagai Setda Pemkab Inhu, dan sudah memasuki masa pensiun karena usia saya sudah 60 tahun, ucapnya.
Dari 60 tahun usianya selama 17 tahun berada di Inhu dengan tiga priode kepemimpinan. Pada tahun 1970 sampai 1974 saya sekolah di SMA Negeri I yang berada dekat kuburan datuk Kacong, katanya.
"Waktu itu saya bersama kawan-kawan bila nak ujian selalu lemparkan uang 1 sen supaya bisa lulus ujian," akunya, mencoba mengenang masa-masa indah di SMA.
Prestasi yang pernah saya raih waktu itu, saya terpilih sebagai anggota paskibraka pasukan pengerek bendera untuk tingkat provinsi Riau bersama ibu Sumiati kakaknya pak Agusrianto yang juga paman pak Bupati, "dan itulah pertama kalinya saya naik pesawat terbang dari Bandara Japura menuju ke Pekanbaru," kenangnya.
Selain itu, pada tahun 1989 sampa 1997 sekitar 8 tahun 9 bulan, saya menjabat ketua Bappeda di dua kepemimpinan Bupati yang berasal dari ABRI, semasa zaman pak Rukiyat Saepudin, dimana kita sempat mendapat sertifikat Adipura yang tugunya ada di dekat pom Bensin simpang Danau Raja Rengat.
"Saya mohon dengan pak Bupati agar tugu Adipura diperbaki, karena hal ini bisa menjadi motivasi bagi kita semua dimasa mendatang, mengingat kita tidak pernah lagi meraih predikat Adipura, dan kemudian pada tahun 1989 dan 1994, kita juga pernah mendapatkan prestasi Prasetya Anugrah Tata Nugraha," harapnya.
Pada kesempatan tersebut dinyatakannya bahwa hari ini adalah hari terakhir dirinya berhadapan dengan para PNS yang ada di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Inhu, di usia saya yang ke 60 ini saya mendapat kado khusus, yaitu saya di tetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Rengat.
Saya mohon kepada saudara-saudara untuk tidak memberikan macam-macam tanggapan, biarkan prosesnya berjalan sebagaimana mestinya, dimana dalam hal ini tentunya pihak kejaksaan mempunyai pertimbangan sendiri, sehingga saya ditetapkan sebagai tersangka.
Mohon doanya supaya saya tabah. Saya akan kembali ke Pekanbaru berkumpul dengan keluarga, dan saya akan fokus menghadapi cobaan ini, pungkasnya. (Ali)
Komentar Via Facebook :