Tersangkut Narkoba, WabupTegaskan Sanksi Pemecatan

Tersangkut Narkoba, WabupTegaskan Sanksi Pemecatan.

PS.PENGARAIAN, oketimes.com- Wakil Bupati Rokan Hulu, Ir H Hafith Syukri MM bertindak sebagai Inspektur Upacara(Irup) Apel Pagi Senin (26/1) di Halaman Kantor Bupati Rokan Hulu.

Dalam kesempatan tersebut dia menegaskan jika ada aparat Mau pun pegawai yang tersangkut kasus narkoba akan dilakukan sanksi pemecatan langsung.‎

Diterangkan Hafith Syukri yang juga selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Rokan Hulu, pihaknya terus melakukan pembinaan kepada aparatur, supaya tetap menjauhi yang nama narkorba.

‎"Rencana hari ini kita akan melakukan tes narkoba, namun dibatalkan karena sudah duluan diketahui, jadi kedepan ini kita lakukan sidak dengan gerak cepat dengan waktu yang tidak ditentukan," bebernya Hafit Syukri yang juga Dewan Pembina Nahdatul Ulama Rokan Hulu.  ‎

kemudian untuk di masyarakat, pemerintah, BNK dan Polres Rokan Hulu terus melakukan upaya preventif dan refresif, sehingga perederan barang harambisa diminimalisir di tengah-tengah masyarakat.  ‎

"Termasuk kita lakukan melalui sosialisai dengan spanduk, baliho,penyuluhan di sekolah-sekolah dan lainnya," ucap Hafith Syukri.  ‎

Potensi peredaran narkoba di Rokan Hulu sangat tinggi, namun karena adanya upaya langkah preventif, terjadi penurunan, bahkan jika dilakukanperbandingan dari tahun 2013 lalu, hingga tahun 2014, terjadi penurunan sebanyak 20 kasus. ‎

Katanya, potensi peredaran narkoba di Rokan Hulu tinggi selain berbatasan dan punya akses langsung dengan Provinsi Sumetara Utara (Sumut) juga bebatas langsung dengan Sumatera Barat (Sumbar).‎ ‎

Dirincikannya, kasus narkoba tahun 2013 lalu sebanyak 70 kasus, tersangka 95 orang, BarangBukti (BB) jenis ganja 1.304,43 gram dan shabu 98,78 gram, kemudian di tahun2014 lalu turun menjadi 50 kasus dengan BB ganja 1.224,32 gram dan shabu 79,04gram.

‎"Kemudian BB lain berhasil kita amankan di tahun 2014, pil ektasi 50 butir (15,84 gram), HandPhone 45 unit, kenderaan roda dua 11 unit, kendaraan roda 4, empat unit," ungkapnya.(Adv/hms)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :