Menteri ESDM: Kontrak Freeport Belum Diperpanjang
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said (tengah) bersama Chairman Freeport-McMoran James R Moffet (kiri) dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin (kanan), bersiap memberi keterangan pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Minggu (25/1/2015).
JAKARTA, OKETIMES.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengklarifikasi pesan berantai di kalangan masyarakat yang berisi pemerintahan Joko Widodo memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia.
Pesan tersebut mulai beredar pada Minggu (25/1) malam kemarin. "Kontrak Freeport belum diperpanjang. Yang diperpanjang itu MoU," kata Sudirman dalam rapat kerja dengan Komisi VII di Jakarta, Senin (26/1).
Dia menuturkan, MoU merupakan kesepakatan bersama dengan Freeport dalam menyusun amandemen kontrak. Perpanjangan MoU dilakukan lantaran kesepakatan penyusunan amendemen berakhir pada 24 Januari kemarin. "Kalau tidak perpanjang MoU maka kami tidak punya landasan negosiasi," ujarnya.
Perpanjangan MoU ditandatangani oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R. Sukhyar dengan Presiden Direktur Freeport Indonesia di kantor Kementerian ESDM pada 25 Januari kemarin. Turut menyaksikan penandatangan yakni Menteri ESDM Sudirman Said dan Chairman of Board Freeport-McMoRan, James Robert (Jim Bob) Moffett.
Sumber: beritasatu.com
Komentar Via Facebook :