Simpatik Terhadap Sengketa Lahan Warga vs PT IKS yang Tak Kunjung Tuntas, Dua Anggota Dewan Kampar Kubur Diri

Dua anggota legislatif tersebut yakni, Yudi Rofalai dari Partai NasDem dan Hanafia dari Partai PDIP membenamkan diri dari kaki hingga leher, di lokasi lahan warga yang dikuasai oleh PT IKS Senin (26/1/2015) pagi.

PEKANBARU, OKETIMES.com - Prihatinan atas sengketa lahan antara warga Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Riau dengan PT Inti Kamparindo Sejahtera (IKS) yang tak kunjung selesai, dua anggota DPRD Kampar menggelar aksi simpatik dengan mengubur diri dalam tanah.

Dua anggota legislatif tersebut yakni, Yudi Rofalai dari Partai NasDem dan Hanafia dari Partai PDIP membenamkan diri dari kaki hingga leher, di lokasi lahan warga yang dikuasai oleh PT IKS. Aksi itu digelar, agar masalah lahan itu, mendapat perhatian dari seluruh pihak, khususnya pemerintah dan aparat terkait.

"Saya nilai selama ini pihak perusahaan tak punya itikad baik, untuk menyelesaikan persoalan konflik lahan dengan masyarakat," pungkas Yudi Rofali, Senin (26/1/2015).

Senada, Hanafia yang juga mengatakan bahwa aksi itu dilakukan sebagai simbol perlawanan mereka berjuang bersama warga untuk mendapatkan lahan yang digarap perusahaan itu. "Oleh karena itu kami dari pihak masyarakat akan terus berjuang," tegas Hanafia singkat.

Terkait itu, Wakil Ketua DPRD Kampar, Ramadhan, yang turut hadir dalam rapat masalah lahan masyarakat dengan PT IKS di kantor Kepala Desa Danau Lancang, Sabtu (24/01) lalu, mengaku telah meminta Kepala Desa (Kades) Azirman dan warga agar ikut menuntaskan masalah itu secepat mungkin.

"Persoalan tersebut sudah kami tanggapi dan kami sudah melakukan beberapa kali kunjungan ke instansi terkait. Memang, HGU PT IKS belum ada dikeluarkan. Hanya saja sebatas izin lokasi yang dikeluarkan oleh Bupati," paparnya.

"Jadi, kalau izin HGU belum ada maka mereka dari pihak PT Inti Kamparindo Sejahtera, tidak boleh mengolah lahan, sebagaimana dengan isi SK Bupati," ungkap Ramadhan.

Sumber: rec


Tags :berita
Komentar Via Facebook :