Bupati: Lahan Pengembangan Pangan Dikepung HTI dan HGU
SIAK, oketimes.com- Banyaknya lahan HTI dan Perkebunan konsesi perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Siak tidak digarap. Alangkan baiknya lahan yang tidak dikelola tersebut diberikan izin pakai ke Pemerintah Kabupaten Siak untuk dijadikan lahan pangan. Demikian disampaikan Bupati Siak Drs H Syamsuar M.Si pada wartawan usai apel pagi di kantor Bupati Siak, Senin (26/1/15).
Dikatakan Bupati, saat ini di wilayah Kabupaten Siak tidak ada lahan kosong guna pengembangan pangan, semuanya sudah dikepung oleh perusahan HTI dan HGU. Oleh sebab itu, jika presiden Jokowi menargetkan tahun 2019 swasambada pangan tidak akan bisa tercapai, karena lahan pangan yang ada di Riau khususnya di wilayah Kabupaten Siak ini sudah dikuasai swasta, jelas Syamsuar.
Menurut Bupati Siak, sangat di sayangkan sekali lahan HGU yang cukup luas tapi tidak dimanfaatkan dengan baik oleh swasta dan kita berharap kedepan, jika perusahaan yang sudah habis masa izinnya agar dibekukan saja, dan kalau boleh dialihkan sebagai lahan pangan oleh Pemerintah.
"Pada pertemuan dengan presiden beberapa hari lalu, masalah ini sudah saya sampaikan secara langsung kepada beliau, kita berharap usulan kita itu bisa ditindak lanjuti dengan cepat. Di Kabupaten Siak ini tidak sedikit lahan HGU yang tidak digarap oleh perusahaan dan menjadi semak belukar, karena itu, kita mengajukan perizinan pakai kepada menteri Kehutanan agar lahan ini bisa dipinjam pakaikan untuk lahan pengembangan pangan," tandas Bupati.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Siak Ir Hj Robiarti saat di tanya wartawan mengaku, saat ini lahan HGU yang tidak digarap oleh perusahaan yang telah didata oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Siak mencapai 2000 hektar terdapat di 4 Kecamatan yang ada di Kabupaten Siak.(Adi)
Komentar Via Facebook :