Pilkada Serentak, KPUD Siak Masih Menunggu Revisi Perpu

Pilkada Serentak, KPUD Siak Masih Menunggu Revisi Perpu.

SIAK, oketimes.com- Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Siak, menyatakan siap apabila Pemerintah Pusat memutuskan Pelaksanaan Kepala Daerah (Pilkada) dilaksanakan secara serentak pada tahun 2015 ini. Intinya KPUD Kabupaten Siak siap mengemban amanah tersebut.

Demikian dikatakan Ketua KPUD Kabupaten Siak H Agus Salim, SH kepada media ini saat di konfirmasi melalui selulernya, Senin (26/1/15). Menurut dia, kami dari KPU Kabupaten Siak prinsipnya menunggu Perpu Pemerintah Pusat memutuskan Pilkada serentak jadi dilaksanakan pada tahun 2015 ini. KPUD Kabupaten Siak siap mengemban amanah tersebut.

"Ini merupakan tanggungjawab yang harus kami emban, jadi tidak ada kata tidak siap, bila ada keputusan, kami siap menjalankan tugas tersebut," papar Agus.

Dikatakan dia, Pilkada serentak pada tahun 2015 ini nampaknya sedang dibahas dan dalam pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia serta DPR-RI

Untuk pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dilangsungkan pada tahun 2015 ini, KPUD Kabupaten Siak masih menunggu terhadap Perpu yang sedang direvisi oleh DPR RI.

"Jadi kami belum bisa untuk melakukan persiapan atau langkah-langkah yang menjurus pada pelaksanaan Pilkada serentak tersebut. Akan tetapi, bila nantinya sudah jelas Undang-undangnya, baru kami bisa mengambil langkah-langkah atau keputusan sesuai yang diintruksikan, baik itu secara Undang-undang maupun dari internal KPU sendiri," tegasnya.(adi)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait