Pemilik Hotel Tertipu Milyaran Rupiah Oleh OTK Mengaku Bupati Meranti
Pemilik Hotel Tertipu Milyaran Rupiah Oleh OTK Mengaku Bupati Meranti.
SELATPANJANG, oketimes.com- Runihal alias Ko Cuan, Salah seorang pemilik Hotel di Kota Selatpanjang, rugi Rp.1,185 Milyar.- setelah ditipu oleh orang tak dikenal (OTK) yang mengaku Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi melalui Kasatreskrim, AKP Antoni Lumban Gaol SH MH, Kamis (22/1) membenarkan dan telah menerima laporan terkait kejadian itu dengan LP/97/XI/riau/res Kep Meranti Tanggal 22 Nov 2014.
"Dalam bulan Oktober 2014 Korban dihubungi seseorang mengaku Bupati Kepulauan Meranti, dengan iming-iming usaha korban berjalan lancar, pelaku minta 1,185M untuk dipinjamkan," sebut Antoni.
Uang tersebut dikirim dengan cara bertahap di transfer melalui Bank Mandiri cabang Bekasi dengan No Rekening 1560007552658 A/n Sri Sulastri dan BNI cabang Daan Mogot Jakarta No rekening 0355874011 A/n Cindy Mupida Sari.
"Ke Rekening A/n Sri Sulastri dikirim pada tanggal 27 Oktober sebesar Rp200juta, 28 Oktober Rp300juta, 29 Oktober Rp150juta, 30 Oktober Rp200juta, dan kepada rekening A/n Cindy Mupida Sari pada tanggal 31 Oktober Rp100juta, 3 November Rp.125 juta, 4 November Rp110juta," jelas Antoni.
Setelah semua dikirim No Hp dan Kontak BBM pelaku tak lagi bisa dihubungi, Korban yang merupakan pemilik Sorum Motor Suzuki dan DIVA Hotel di Kota Selatpanjang itu langsung mengkonfirmasi ke Bupati Kepulauan Meranti. Ternyata itu bukan Bupati, Pelaku hanya menjual nama Bupati.
"Setelah dilakukan penyidikan terbentur di Perbankan, disana didapat nama Sri Sulastri tersebut yang beralamat dibekasi utara, kita cek ke RT, RW dan catatan sipil setempat ternyata data seperti KTP dan KK untuk membuka rekening tersebut fiktif (palsu), sedangkan transaksi dilakukan dominan ke Indonesia Timur," ungkap Antoni lagi.
Antoni menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut, "Kita juga terus melakukan penyelidikan, untuk dapat mengungkapkan kasus ini," pungkasnya.(azw)
Komentar Via Facebook :