DPRD Inhu Ancam Akan Panggil Paksa Manajemen PT RBH

DPRD Inhu Ancam Akan Panggil Paksa Manajemen PT RBH

RENGAT, oketimes.com- Terkait kebijakan PT Riau Bara Harum merumahkan ratusan karyawanya, Kepala Disnakertrans, Kuwat Widiyanto melalui Kabid Naker, Jhon Efendi, di ruang hearing DPRD Inhu mengatakan bahwa, manajemen PT RBH belum bisa dimintai keterangan, padahal sudah beberapa kali dilayangkan surat dan email, namun masih belum ada jawaban dari mereka.

"Undangan melalui surat dan email dipastikan sudah terkirim namun belum ada jawaban. Dengan demikian, saat pemutusan hubungan kerja (PHK) nanti, kita akan selalu mendampingi karyawan dan saat ini tinggal melengkapi data-data hukum," tukas Jhon Efendi.

Dalam pada itu, Ketua Komisi IV DPRD Inhu, H Mardius mengatakan, ini termasuk persoalan rumit, sehingga saat pertemuan nanti manajemen PT RBH harus bisa hadir untuk menyelesaikan hal ini.

"Minggu depan kita agendakan kembali pertemuan ini, jika pihak RBH tidak datang maka setelah tiga kali pemanggilan, kita akan lakukan pemanggilan paksa dengan melibatkan kepolisian," singkatnya.

Hingga berita ini diturunkan, tak seoangpun pihak RBH yang bisa dikonfirmasi terkait hal ini. (ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :